Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesabaran nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 tampaknya sudah mulai habis. Kasus gagal bayar yang dialami tak kunjung beres, para nasabah ini akan melakukan aksi damai besar-besaran.
Aksi damai yang rencananya dilakukan selama tiga hari berturut-turut pada 23-25 Mei 2022 ini bertujuan untuk mendesak agar penyelesaian kasus ini segera menemui titik terang dan tuntas.
Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912 Fien Mangiri mengatakan aksi ini menjadi gambaran puncak kekesalan dan keputusasaan korban sekaligus meminta perhatian pemerintah Presiden Joko Widodo untuk membantu penyelesaian kasus ini secara tuntas dan pasti.
Menurutnya, lewat aksi ini para nasabah akan menyampaikan beberapa tuntutan sebagai warga negara dan rakyat Indonesia yang menjadi korban Asuransi Bumiputera.
Baca Juga: Kasus Gagal Bayar Asuransi Bisa Menjadi Bom Waktu
"Kepada DPR RI, kami meminta para wakil rakyat ini membantu dan mengawasi kepastian penyelesaian kasus gagal bayar ini, sekaligus mendesak Dewan Komisioner OJK yang baru segera memprioritaskan penyelesaian kasus AJB Bumiputera 1912, dalam tempo secepat-cepatnya,” ujar Fien dalam keterangan persnya, Senin (16/5).
Tak hanya di Jakarta, aksi ini akan dilakukan oleh para nasabah korban gagal bayar Bumiputera di seluruh Indonesia. Di antaranya adalah Batam-Kepri, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan masih banyak lagi.
Yorinda, perwakilan nasabah dari wilayah Batam-Kepri, dan Irma dari Sumatra Selatan, menambahkan selain aksi di wilayah masing-masing, mereka pun mengutus perwakilan ke Jakarta untuk bergabung aksi bersama-sama di pusat dengan membawa data-data klaim polis korban Bumiputera di wilayah.
Sebelum melakukan aksi ini, nasabah korban Bumiputera sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak penyelesaian kasus gagal bayar ini. Antara lain menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI thn 2020, penyampaian surat somasi ke manajemen Bumiputera dan OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News