kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Kasus Jiwasraya, DPR tuding OJK lengah melakukan tugasnya


Selasa, 23 Oktober 2018 / 06:39 WIB
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR Komisi VI dikabarkan tengah merencanakan menyusun agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jiwasraya. Agenda RDS ini berkaitan dengan permasalahan likuiditas yang sedang dihadapi PT Asuransi Jiwasraya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir yang beranggapan permasalahan yang sedang dihadapi Jiwasraya cukup pelik.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Melchias Marcus Mekeng, Ketua Komisi XI DPR RI yang melihat adanya kelalaian pengawasan dari otoritas kepada industri asuransi milik pemerintah ini.

“Dalam kasus Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lengah dalam menjalankan fungsinya,” katanya kepada Kontan.co.id, Senin (22/10).

Mekeng menjelaskan bahwa OJK yang memiliki Standar Operasional Prosedur mengenai pengawasan dan pemeriksaan industri asuransi, sudah semestinya mereka menjalankan fungsi tersebut.

“Seyogjanya OJK menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×