Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Praktik pinjaman online (pinjol) atau perusahaan teknologi finansial (fintech) peer to peer lending kembali menimbulkan masalah. Waspadai praktik pinjol ilegal agar Anda tidak mengalami masalah serupa.
Terbaru, permasalahan pinjol ilegal terjadi pada seorang guru TK di Malang, Jawa Timur. Ia terjerat utang pinjol hingga sekitar Rp 40 juta di 24 aplikasi berbeda.
Awalnya, ia hanya meminjam uang sebesar Rp 2.500.000 di salah satu pinjol untuk membayar kuliah. Namun, dengan penghasilan Rp 400.000 sebulan, bu guru tersebut kesulitan melunasi pinjaman.
Hingga akhirnya, ia meminjam uang ke 24 aplikasi pinjol berbeda. Sebanyak 19 pinjol tersebut ilegal, sedang sisanya adalah pinjol resmi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Satgas Waspada Investasi OJK sebenarnya sudah mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pinjol ilegal. Pasalnya, pinjol ilegal cenderung merugikan masyarakat dengan menerapkan bunga pinjaman yang besar, hingga sistem penagihan utang yang meresahkan.
Baca juga: Waspada pencurian data KTP untuk pinjaman online, berikut cara melindunginya
Selain itu, Satgas Waspada Investasi juga terus menyisir dan menertibkan keberadaan pinjol ilegal. Terbaru, Satgas Waspada Investasi menemukan 86 platform pinjol ilegal per April 2021.
Namun, pinjol ilegal ini seperti jamur di musim penghujan. Pinjol ilegal selalu ditertibkan, tapi mereka juga selalu bermunculan dengan nama baru.
Masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman bisa mengecek status pinjol tersebut legal atau ilegal di situs OJK. Masyarakat juga bisa menanyakan langsung kepada Kontak OJK 157 atau WA 081157157157 bila ingin memanfaatkan pinjol ilegal.
Dikutip dari laman resmi OJK, berikut daftar 86 perusahaan pinjol ilegal terbaru per April 2021 menurut OJK:
- Rupiah Indo - Beragam Pinjaman Uang Dana Tunai
- Rupiah Indo - Daftar Pinjaman Online Cepat Aman
- PETIR Rupiah indonesia
- Ai Money
- Ada Uang
- Daily Kredit - Pinjaman Online yang efisien
- Petirpet
- UangKaya
- MariPinjam
- Dompet Koperasi
- DetiKredit
- KSP SSS Domet Koperasi
- KSP Bunga Wajar
- BungaMatahari - Pinjam Dana Uang Tunai Rp Cepat
- DompetPjm - Pinjaman uang online cepat cair
- Apel Manis Ksp - Pinjaman mudah
- TINKER BELL
- Rp Pinjaman - KSP DANA KILAT CEPAT
- Burung Glamor
- Rupiah Sriwijaya
- Dompet Merah
- Cash Crown
- Walletpedia
- Logam Majapahit
- Musim Dana
- Tunai Gesit
- Pahlawan Pinjaman - Pinjaman Online Aman dan Cepat
- Kredit Rupiah
- Solusi Kita - Solusi KTA Online Cepat dan Mudah
- Dana Pribadi
- OK Duit
- KSP Hidup Hijau
- KSP Beli Beli
- Raja Fulus
- Modal Jaminan
- Dompet Selebriti
- Kuota Kita
- Uang Karib
- Dompet Pundi
- Uang Rumah
- Nanas Dompet
- Pinjam Mas
- Pinjaman Lancar
- Pinjam Saja
- Dompet Usaha
- Dana Pas
- Badai Uang: Informasi Keuangan Sekilat Badai
- Rupiah Hidup
- Fulus Cerdas
- Kotak Kaya
- Saku Gesit
- Pinjam Google
- Modal Mimpi
- Bantu Pinjam
- Dompet Cair
- Bhin Bhin
- Modal Nikmat
- Fulus Terbaik
- Pitih Ampuh
- Pinjol Kuy
- Pinjol Rahasia
- Duit Harapan
- Pinjam Juga
- Modal Gemilang
- Fulus Kini
- Modal Rezeki
- Dana Dompet - Pusatnya Pinjaman Online Dana Rupiah
- Modal Penting
- Bandar Modal
- Duit Ampuh
- Dompet Tepat
- Zaman Dompet
- Uang Besok
- Pundi Untung
- Rupiah Tren
- Pundi Dadakan
- Modal Solusi
- Pinjam Pas
- Indo Uang
- Uang Hijau
- Dana Milenial
- Duit Kini
- Dompet Pintar - Pinjaman Uang Tunai Dana
- Dompet Setia - Pinjaman kredit online
- Dompet Cash - Pinjaman Uang Cash Cepat Cair
- Pinjaman SakuMu - Pinjaman Uang Online Dana Tunai
Demikian daftar pinjol ilegal terbaru per April 2021. Hindari meminjam uang melalui pinjol ilegal agar Anda tidak merugi.
Selanjutnya: Guru TK di Malang terlilit utang pinjol hingga Rp 40 juta dan berujung pemecatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News