Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Gading mengatakan ada lima transaksi yang selama ini tidak pernah dilakukan kliennya. Transaksi itu dilakukan dalam sehari pada 11 Juni 2020 dengan total nilai Rp 72.653.000. "Transaksi pemindahbukuan ke Bank BTPN a.n. M. Rafli Rp 25.000.000, top up OVO Rp 9.801.000, top up OVO Rp 9.901.000, pemindahbukuan ke Bank BRI a.n. Septian Hadi Prayitno Rp 25.000.000, dan top up OVO Rp 2.951.000," kata dia.
Pihak Bank Maybank memberikan tanggapan dan penjelasan terkait hilangnya saldo tabungan nasabahnya sebesar Rp 72 juta. "Perlu kami jelaskan bahwa transaksi dimaksud dalam pemberitaan adalah transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yang dilakukan di cabang," kata Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera, dalam keterangan tertulisnya.
Tommy melanjutkan, Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah. "Terkait pengaduan nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp 72 juta dalam rekening bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah," terang dia.
Baca juga: Lelang rumah sitaan Bank BNI Syariah, Rp 100-an juta di Depok
"Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya," sambungnya.
Maybank juga mengingatkan nasabah senantiasa untuk selalu menjaga kerahasiaan user ID dan password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah. Nasabah juga diminta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC).
"Perlu kami ingatkan di sini agar nasabah pengguna mobile (digital) banking senantiasa menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan sudah menerima laporan pengaduan terkait kasus hilangnya uang nasabah di bank. Pihaknya masih menyelidiki laporan pengaduan itu. "Laporan itu diserahkan Juni. Masih kita selidiki," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Rp 72 Juta Milik Nasabah Maybank di Solo Hilang",
Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Selanjutnya: Konflik dengan India, China diduga pakai senjata yang bisa memasak hidup-hidup musuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News