kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Kemendagri minta bank miliki 'card reader' E-KTP


Senin, 23 Februari 2015 / 14:09 WIB
Kemendagri minta bank miliki 'card reader' E-KTP
ILUSTRASI. JAKARTA. Karyawan menunjukkan logam mulia emas di gerai Pegadaian, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan Data Kependudukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan, manfaat dari pemanfaatan data kependudukan tersebut diantaranya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyaluran kredit. Saat ini BI mengelola Sistem Informasi Debitur sebanyak 82 juta nasabah dari korporasi dan rumah tangga, yang diperoleh dari Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank, dengan lebih dari 180 juta fasilitas kredit.

Manfaat lain bagi perbankan, yaitu identifikasi calon nasabah menjadi lebih murah, dan potensi terjadinya kejahatan (fraud) dalam transaksi keuangan menjadi berkurang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman menuturkan, hal mendasar yang ingin dicapai BI dan perbankan adalah bagaimana agar perbankan atau negara tidak dirugikan oleh oknum dengan melakukan pemalsuan identitas.

“Atau bank bisa terhindar dari pemalsuan identitas yang bisa merugikan bank dan negara. Di pihak lain bagaimana agar nasabah bisa merasa aman dan mendapatkan pelayanan yang efektif dan efisien dari perbankan,” ungkap Irman, Jakarta, Senin (23/2).

Irman lebih lanjut mengatakan, dengan adanya pemanfaatan NIK yang akurat serta E-KTP yang tidak bisa lagi dipalsukan, maka hal tersebut akan mempercepat tujuan dari BI dan perbankan. Namun untuk mewujudkan hal itu, Irman menambahkan perbankan seperti halnya kantor pelayanan publik lainnya, harus melengkapi diri dengan perangkat pembaca (card reader) E-KTP. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×