kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Kemkop UKM dukung permodalan UMKM Jayapura


Rabu, 29 November 2017 / 12:23 WIB
Kemkop UKM dukung permodalan UMKM Jayapura


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAYAPURA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) memberikan bantuan perkuatan modal bagi pelaku UMKM di Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Kota Jayapura, Papua. Melalui bantuan modal usaha ini, diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di daerah tersebut.

"UMKM perlu didukung dengan permodalan dan infrastruktur yang memadai sehingga tumbuh dan berkembang yang pada akhirnya dapat menyinari perekonomian di wilayah timur itu," kata Asisten Deputi Permodalan Kemenkop UKM Luhur Padjarto dalam keterangan tertulis, Rabu (29/11).

Supaya tetap berkelanjutan, Luhur meminta supaya pelaku UMKM yang telah mendapatkan bantuan pemerintah baik berupa Wirausaha Pemula (WP) dana bergulir dari Kemenkop dan UKM, maupun kredit usaha rakyat (KUR) perbankan perlu dikawal melalui pendampingan, pelatihan, bimbingan dan pembinaan.

Luhur juga meminta kepada Dinaskop dan UKM Papua dan Kota Jayapura agar intens mensosialisasikan program-program Kemenkop dan UKM sesuai dengan penguatan permodalan usaha masyarakat di daerah perbatasan.

Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Boitenjuri menekankan, pemerintah pusat berkewajiban membangun daerah perbatasan negara, karena penting untuk menjaga pertahanan negara dan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

"Selain itu, dampak dari pembangunan di perbatasan, diharapkan kesejahteraan masyarakat meningkat dan pertumbuhan ekonomi meningkat pula karena banyaknya pengunjung dari negara tetangga," ucap Boitenjuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×