Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) kantor cabang bank asing atau KCBA tercatat cukup rendah. Berdasarkan data OJK kuartal III-2017, rasio NPL bank asing sebesar 1,8%.
Rasio NPL bank asing ini lebih rendah dibandingkan periode sama 2016 sebesar 2,6%.
"Bank asing dan KCBA memelihara kualitas kredit sehingga NPL gross ada dibawah industri," kata Ariastiadi, Kepala Departemen Pengawasan Perbankan II OJK ketika ditemui saat seminar perwakilan bank asing, Rabu (6/12).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memelihara NPL gross sehingga berada dibawah rata-rata. Salah satunya adalah menjual kredit yang performanya butuh penyesuaian jangka kredit yang lama kepada bank induk.
Secara umum pendanaan dan likuiditas bank asing ke depan masih akan mencukupi untuk ekspansi bisnis. Beberapa kendala penyaluran kredit bank asing adalah karena ada pemanfaatan kredit yang belum optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News