kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kerek penyaluran kredit, perbankan bidik program kementerian dan lembaga


Rabu, 01 September 2021 / 06:46 WIB
Kerek penyaluran kredit, perbankan bidik program kementerian dan lembaga
ILUSTRASI. Bank Mandiri


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Di tengah kredit dari sektor swasta yang turun, perbankan mengincar peluang penyaluran kredit dari program kementerian dan lembaga. Berbagai program pemerintah mulai dibidik perbankan dalam menyalurkan kredit. 

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri (BMRI) Rudi AS Aturridha mengatakan, besarnya anggaran belanja kementerian dan lembaga di APBN 2021 tidak secara otomatis menyebabkan potensi pembiayaan ikut bertambah besar.

Lantaran sebagian besar dari anggaran belanja kementerian dan lembaga tersebut masih diperuntukkan bagi sektor retail, terutama untuk keperluan belanja pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, ada aturan yang mengatur tentang pinjaman oleh kementerian dan lembaga disusun dan dibahas bersama oleh Bappenas, DPR dan Kemenkeu sebagai pemegang kuasa APBN untuk mendapatkan persetujuan.

“Namun demikian, Bank Mandiri tetap berupaya mengoptimalkan potensi penyaluran pembiayaan kepada kementerian dan lembaga yang sudah ada. Hingga Juni 2021, kredit yang disalurkan Bank Mandiri kepada kementerian atau lembaga telah mencapai lebih dari Rp 20 triliun dengan fokus ke sektor pertahanan dan keamanan, pengembangan infrastruktur, dan sebagainya,” ujar Rudi kepada Kontan.co.id pada Senin (30/8). 

Baca Juga: OJK: Per Juli 2021, penyaluran kredit masih ditopang bank BUMN dan BPD

Di sisi lain, Bank Mandiri juga terus mengoptimalkan eksekusi dari potensi bisnis turunan dari nasabah kementerian maupun lembaga yang dikelolanya.

Rudi menyebut, hingga Juni 2021 total kredit ritel dari turunan kementerian dan lembaga yang dikelola Bank Mandiri mencapai sekitar Rp 15 triliun. Sedangkan total akumulasi dana pihak ketiga (DPK) yang berasal dari payroll ASN mencapai sekitar Rp 22 triliun.

“Selain itu, hingga Juni 2021, Bank Mandiri juga terus mendukung pelaksanaan program pemerintah lainnya antara lain melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 19,6 triliun. Lalu Bansos Sembako sekitar Rp 3,8 triliun ke 3,7 juta serta program Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 2,7 triliun dengan jumlah penerima manfaat mencapai 2,2 juta orang,” jelas Rudi. 

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Aestika Oryza Gunarto bilang, BRI berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis pemerintah. Dalam hal tersebut BRI melihat program pemerintah sebagai peluang dari tiga sisi, yakni pembiayaan, transaksional dan pengelolaan dana.

“Untuk pembiayaan terdapat dua hal yaitu pendanaan APBN dan pembiayaan kepada vendor project yang ditunjuk sebagai pemenang (trickle down business). Untuk transaksional potensi yang akan digarap adalah proses pembayaran baik di dalam negeri maupun antar negara (internasional),” kata Aestika kepada Kontan.co.id.

Terkait pengelolaan DPK dari anggaran tersebut akan timbul potensi penempatan dana baik dalam jangka waktu pendek dan menengah baik dari sisi pemerintah sebagai bouwheer dari vendor dan dari produsen.

Tak mau ketinggalan, Bank Syariah Indonesia (BRIS) juga mencuwil peluang pembiayaan di kementerian dan lembaga. BSI kerap menjalin kerja sama untuk memberikan fasilitas layanan perbankan kepada kementerian dan lembaga. 

Baru-baru ini, BSI jalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah. 

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara BSI dengan DJKN Kemenkeu itu merupakan wujud kolaborasi untuk mendukung peningkatan ekosistem industri halal nasional melalui produk dan jasa layanan perbankan sesuai prinsip syariah. 

 

Kesepakatan antara BSI dan DJKN meliputi pemanfaatan produk dana, pembiayaan dan layanan jasa perbankan BSI terkait layanan lelang dan rekening pemerintah; pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan, seperti electronic chanel (E-Channel) BSI; dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Awal kerjasama BSI dengan DJKN Kemenkeu yaitu terkait payroll ASN DJKN di Aceh dan layanan rekening virtual account untuk wilayah Aceh.  Sebagai gambaran sampai Juni 2021, capaian kinerja lelang eksekusi BSI secara nasional sebesar Rp 12,11 miliar dengan target Rp 583,1 miliar sampai akhir tahun 2021. 

Sebagai informasi, DJKN Kemenkeu mempunyai 3.939 aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di seluruh Indonesia. 

Sebelumnya masih pada bulan Agustus 2021, BSI juga membidik layani perbankan syariah kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Terlebih Kementerian Desa yang memiliki jumlah aparatur sipil negara (ASN) kurang lebih 6.000 orang.

Selanjutnya: Bisnis syariah multifinance mulai menunjukkan perbaikan

Selanjutnya: Gelar akad massal KPR Sejahtera, BSI targetkan penyaluran Rp 1,1 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×