kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.782   14,00   0,09%
  • IDX 7.495   15,66   0,21%
  • KOMPAS100 1.160   5,20   0,45%
  • LQ45 920   6,64   0,73%
  • ISSI 226   -0,42   -0,18%
  • IDX30 475   4,07   0,87%
  • IDXHIDIV20 573   5,09   0,90%
  • IDX80 133   0,84   0,63%
  • IDXV30 140   1,19   0,85%
  • IDXQ30 158   1,00   0,64%

Kerja sama dengan fintech diproyeksikan bisa mengerek pembiayaan multifinance


Minggu, 03 Maret 2019 / 13:13 WIB
Kerja sama dengan fintech diproyeksikan bisa mengerek pembiayaan multifinance


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan pesat industri fintech lending membuat perusahaan multifinance tertarik menjalin kerja sama. Maka multifinance kia gencar berkolaborasi dengan finetch untuk mengerek pembiayaan.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, kerja sama antara multifinance dengan fintech berpotensi besar menguntungkan kedua belah pihak. Tren ini pun diproyeksikan bisa mendorong pertumbuhan bisnis multifinance di tahun 2019.

“Pasti ada kenaikan penyaluran pembiayaan karena jangkauan penyaluran fintech justru lebih luas,” kata Suwandi kepada Kontan.co.id, beberapa waktu lalu.

Sebenarnya, kerja sama tersebut menjadi strategi pemasaran yang dilakukan multifinance untuk meningkatkan pangsa pasar dan bisnis pembiayaan. Adapun kredit yang disasar adalah kredit multiguna dan modal usaha.

Menurutnya kerja sama ini dapat memangkas biaya operasional perusahaan multifinance karena tidak perlu mendirikan kantor cabang baru untuk memperluas usaha. Melalui teknologi digital fintech, pelayanan pinjaman multifinance bisa diakses oleh banyak orang di berbagai tempat.

Mengutip Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018, Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, bahwa bentuk kerja sama keduanya melalui pembiayaan penerusan (channeling) atau pembiayaan bersama (joint financing).

Dalam channeling, platform fintech hanya bertindak sebagai pengelola dana dan memperoleh imbal hasil dari pengelolaan tersebut. Sementara untuk joint financing, perusahaan multifinance dapat melakukannya apabila mendapatkan sumber dana dari perusahaan pembiayaan dan pihak lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×