Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai simpanan atau tabungan di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) konvensional baik berbadan hukum koperasi dan Perseroan Terbatas (PT) mengalami penurunan.
Secara rinci, simpanan atau tabungan LKM konvensional berbadan hukum PT menurun 0,39% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 424,60 miliar per April 2026. Untuk LKM konvensional berbadan hukum koperasi menurun 22,86% YoY, menjadi sebesar Rp 46,28 miliar per April 2026.
Sejalan dengan industri, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Badan Kredit Desa (BKD) Kabupaten Pekalongan juga mengalami penurunan perolehan simpanan atau tabungan masyarakat. Direktur Utama LKM BKD Kabupaten Pekalongan Hary Budhi Murdiyanto mengatakan penurunannya mencapai single digit. Sayangnya, tak dibeberkan angka yang dibukukan.
Baca Juga: Kredit UMKM Masih Tumbuh Terbatas, Perbanas Ungkap Persoalannya
Hary hanya menerangkan perolehan tabungan yang menurun itu tak terlepas dari adanya faktor ketidakpastian ekonomi yang terjadi di wilayah Pekalongan.
"Dengan demikian, ada beberapa lembaga yang gagal bayar sehingga memengaruhi tabungan," katanya kepada Kontan, Kamis (18/6).
Oleh karena itu, Hary mengatakan LKM BKD Kabupaten Pekalongan akan menerapkan strategi untuk meningkatkan angka simpanan atau tabungan. Dia bilang pihaknya mengadakan berbagai program, seperti tabungan harian dan literasi kepada para pelajar untuk belajar menabung.
Meski demikian, dia tak memungkiri adanya juga tantangan dalam meningkatkan nilai tabungan di LKM. Salah satu tantangan utamanya adalah belum masuknya industri LKM dalam program Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sampai saat ini.
Sementara itu, Asosiasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Indonesia (Aslindo) mendorong LKM untuk melakukan sejumlah upaya dalam meningkatkan simpanan atau tabungan.
Ketua Umum Aslindo Burhan bilang upayanya, yakni melakukan inovasi produk tabungan sesuai dengan budaya masing-masing wilayah LKM.
"Selain itu, meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat terhadap LKM, dengan meyakinkan mereka bahwa LKM terdaftar dan diawasi OJK," tuturnya kepada Kontan.
Burhan menyebut upaya lainnya, yaitu LKM perlu melakukan penguatan tata kelola baik dari sisi pelayanan, pemasaran, serta penyampaian keuangan secara transparan.
Terkait kinerja, OJK mencatat, penyaluran pinjaman LKM per April 2026 mencapai Rp 1,01 triliun atau terkontraksi 4,72% secara YoY. Adapun nilai aset LKM per April 2026 mencapai Rp 1,58 triliun, atau kontraksi sebesar 1,86% secara YoY.
Baca Juga: BI Perpanjang Insentif Hedging Swap 10% Demi Menarik Arus Modal Asing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












