Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi jiwa masih menunjukkan tekanan hingga November 2025, seiring belum pulihnya pertumbuhan pendapatan premi di segmen tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono melaporkan bahwa pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 163,88 triliun per November 2025.
Nilai ini masih mengalami kontraksi sebesar 0,75% secara tahunan (year on year/YoY).
Baca Juga: OJK Mewajibkan Perusahaan Asuransi Sediakan Produk Kesehatan Tanpa Pembagian Risiko
Tekanan pada premi asuransi jiwa tersebut berlanjut setelah pada bulan sebelumnya, Oktober 2025, premi jiwa tercatat sebesar Rp 148,86 triliun atau terkontraksi 1,11% YoY.
Meski demikian, dari sisi permodalan, industri asuransi jiwa masih berada dalam kondisi yang solid. Ogi menyebutkan, risk-based capital (RBC) asuransi jiwa secara agregat mencapai 488,69% per November 2025.
“RBC tersebut masih jauh di atas threshold 120%,” ujar Ogi dalam paparan RDKB OJK, Jumat (9/1/2026).
Di sisi lain, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 1,88% YoY dengan nilai mencapai Rp 134 triliun per November 2025.
Baca Juga: OJK Catat Premi Asuransi Kesehatan Jiwa Capai Rp 30,84 Triliun hingga November 2025
Dengan demikian, total pendapatan premi asuransi komersial secara keseluruhan mencapai Rp 297,88 triliun, tumbuh 0,41% YoY.
Sebagai informasi, OJK mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp 1.194,06 triliun per November 2025, tumbuh 5,96% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya: PIS Integrasikan Konservasi Hiu Paus ke Strategi Bisnis Pelayaran Berkelanjutan
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (12/1) Jabodetabek, Hujan Lebat di Daerah Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













