kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.827.000   -10.000   -0,35%
  • USD/IDR 17.022   5,00   0,03%
  • IDX 7.038   -53,30   -0,75%
  • KOMPAS100 969   -7,59   -0,78%
  • LQ45 714   -3,22   -0,45%
  • ISSI 250   -2,39   -0,95%
  • IDX30 388   -0,86   -0,22%
  • IDXHIDIV20 487   -2,29   -0,47%
  • IDX80 110   -0,72   -0,66%
  • IDXV30 135   -1,53   -1,12%
  • IDXQ30 127   -0,20   -0,16%

OJK Catat Premi Asuransi Kesehatan Jiwa Capai Rp 30,84 Triliun hingga November 2025


Jumat, 09 Januari 2026 / 13:36 WIB
OJK Catat Premi Asuransi Kesehatan Jiwa Capai Rp 30,84 Triliun hingga November 2025
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif OJK Ogi Prastomiyono (KONTAN/Ivanka Rahmana) OJK mencatat kinerja lini usaha asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa masih menunjukkan tren pertumbuhan positif hingga November 2025.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja lini usaha asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa masih menunjukkan tren pertumbuhan positif hingga November 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa berdasarkan data per November 2025, premi asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa mencapai sebesar Rp 30,84 triliun.

“Nilai tersebut berkontribusi sebesar 18,82% terhadap total premi asuransi jiwa dan tumbuh 17,23% secara tahunan atau year on year,” kata Ogi dalam sesi tanya jawab RDKB OJK, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga: OJK Pastikan Penarikan Dana SAL Rp 75 T dari Himbara Tak Berdampak Signifikan

Capaian tersebut menjadikan produk asuransi kesehatan sebagai kontributor terbesar ketiga pada industri asuransi jiwa, setelah produk endowment dan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI.

"Dengan kontribusi tersebut, asuransi kesehatan menempati posisi terbesar keempat pada industri asuransi umum," lanjutnya.

Mengacu pada tren tersebut, Ogi menyampaikan bahwa pada 2026 produk asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa masih berpotensi tumbuh seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan risiko kesehatan.

Secara total, OJK mencatat pendapatan premi asuransi jiwa masih mengalami kontraksi sebesar 0,75% YoY menjadi Rp 163,88 triliun per November 2025.

Baca Juga: OJK Catat Pembiayaan Modal Ventura Capai Rp 16,29 Triliun per November 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×