kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 16.070   -65,00   -0,41%
  • IDX 7.158   -100,90   -1,39%
  • KOMPAS100 1.073   -23,02   -2,10%
  • LQ45 842   -19,41   -2,25%
  • ISSI 218   -3,19   -1,44%
  • IDX30 430   -10,60   -2,41%
  • IDXHIDIV20 518   -12,61   -2,38%
  • IDX80 122   -2,72   -2,18%
  • IDXV30 127   -3,54   -2,71%
  • IDXQ30 143   -3,34   -2,28%

Kinerja turun, DAI: Industri asuransi perlu adaptasi proses bisnis dan operasional


Kamis, 08 Oktober 2020 / 13:05 WIB
Kinerja turun, DAI: Industri asuransi perlu adaptasi proses bisnis dan operasional
ILUSTRASI. Pandemi Covid-19 telah menekan kinerja industri asuransi di paruh pertama 2020.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah menekan kinerja industri asuransi di paruh pertama 2020. Hal ini terlihat dari penurunan pendapatan premi di seluruh sektor asuransi.

Jika dihitung secara year to year (yoy), premi asuransi jiwa turun 2,5% menjadi Rp 88,02 triliun hingga semester I 2020. Menyusul premi asuransi umum turun 6,1% menjadi Rp 37,60 triliun. Sementara, premi asuransi syariah mencapai Rp 7,59 triliun atau turun 0,1%.

Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Hastanto S M Widodo menyarankan perusahaan asuransi melakukan adaptasi dalam proses bisnis dan operasional dalam strategi bisnis agar industri kembali bangkit dan tumbuh seperti tahun-tahun sebelumnya.  

"Penerapan online sistem pada aktivitas dan operasional perusahaan bisa menjadi salah satu solusi, namun diperlukan percepatan adaptasi inovasi agar bisa memulai peralihan ke sistem digitalisasi dalam kondisi saat ini," kata Hastanto dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).

Baca Juga: AAJI mengusulkan penjualan unitlink secara digital jadi permanen

Harapannya, dengan adanya perubahan sistem yang dilakukan perusahaan tersebut maka akan terjadi peningkatan inklusi keuangan khususnya di industri perasuransian yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional sebagaimana tertuang pula dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Menurutnya, industri perasuransian terus berupaya meningkatkan penetrasi asuransi melalui literasi inklusif kepada semua segmen masyarakat. Dengan adanya dorongan dari sisi internal dan eksternal industri perasuransian yang dilakukan saat ini.

"Diharapkan ke depannya penyedia layanan asuransi dapat menciptakan dan memperkenalkan asuransi dengan fitur produk yang mudah dipahami dan dibutuhkan," ujar dia.

Kemudian dari sisi pengguna layanan asuransi bisa memiliki literasi terhadap asuransi yang baik sehingga sadar akan kebutuhannya dan mengerti atas produk dan layanan yang akan digunakannya.

Selanjutnya: Penjualan lewat digital berisiko, OJK minta asuransi tingkatkan mitigasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×