kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Kini bayar iuran BPJS Kesehatan bisa di kantor pos


Senin, 21 Desember 2015 / 14:11 WIB
Kini bayar iuran BPJS Kesehatan bisa di kantor pos


Reporter: Dina Farisah | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Setelah minimarket, kini pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di kantor pos. Saluran-saluran pembayaran ini dibuka guna meningkatkan akses kemudahan masyarakat dalam membayar iuran bulanan jaminan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pihaknya terus memperluas channel pembayaran dengan memanfaatkan jasa pembayaran dari jaringan non perbankan. Yang teranyar dengan menggandeng PT Pos Indonesia (persero). 

Pertimbangan dipilihnya PT Pos lantaran telah berpengalaman selama puluhan tahun dalam hal korespondensi siap mendukung dan melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Melalui kerjasama ini, BPJS Kesehatan berharap para peserta BPJS Kesehatan kini lebih mudah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan," harap Fachmi.

Sistem pembayaran semacam itu disebut dengan Payment Point Online Bank (PPOB).

Pilot project perluasan kanal PPOB BPJS Kesehatan telah dilakukan sejak 6 Agustus 2015 melalui kerjasama dengan 4 mitra bank BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Kini masyarakat juga dapat membayar iuran BPJS Kesehatan melalui kantor pos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×