kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Komite Nasional Keuangan Syariah susun rencana pembentukan bank syariah pelat merah


Selasa, 26 Maret 2019 / 17:37 WIB


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) tengah menyusun rencana pembentukan bank syariah milik negara. 

“Sebenarnya belum ada bentuk pastinya, karena saat ini kami masih berdiskusi dengan empat bank syariah milik bank BUMN,” kata Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo di Jakarta, Selasa (26/3). 

Meski begitu, Ventje mengatakan, ada beberapa opsi yang bisa ditempuh KNKS untuk mendorong pembentukan bank syariah pelat merah.

Pertama, keempat bank tetap berdiri masing-masing dan melakukan pengembangan secara organik. Kedua, keempat bank tersebut dilebur menjadi satu bank. Dan terakhir membentuk bank syariah baru dengan berskala besar.

Sejatinya pembentukan bank syariah pelat merah ini ditargetkan bisa hadir pada tahun 2020 atau lima tahun setelah Masterplan Aksi Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) dirilis pada 2015 lalu.

“Tidak bisa terburu-buru juga karena, mesikpun masterplan-nya sudah ada sejak 2015 kami (KNKS) baru dilantik pada 2019 awal,” kata Ventje.

Meski baru dibentuk, Ventje memastikan KNKS akan berupaya mewujudkan target-target yang ada dalam masterplan. saat ini KNKS masih mendorong agar bank BUMN syariah dapat meluaskan pangsa pasarnya.

Secara umum, KNKS menargetkan perbankan syariah bisa memiliki total aset senilai Rp 2.000 triliun. Sedangkan dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga 2018, perbankan syariah tercatat baru memiliki aset senilai Rp 316,69 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×