Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank DKI terus konsisten dalam menghadirkan kemudahan bertransaksi kepada nasabah melalui produk layanan digital.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, Bank DKI terus melakukan berbagai inovasi pengembangan produk dan layanan perbankan digital termasuk di antaranya kemudahan mengajukan permohonan KPR Griya Monas kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi e-form consumer loan yang dapat diakses melalui eform.bankdki.co.id.
Dengan menggunakan aplikasi tersebut, pemohon kredit dapat melakukan pengecekan terhadap proses permohonan kredit yang sedang diajukan. Nasabah juga dapat mengajukan permohonan Kredit Multiguna Bank DKI melalui aplikasi e-form consumer loan Bank DKI.
”Nasabah hanya tinggal mengakses e-form consumer loan, memilih jenis kredit yang diinginkan, mengisi permohonan dan data pribadi untuk selanjutnya permohonan dapat diproses” ujar Herry dalam keterangan resminya, Jumat (4/6).
Baca Juga: Bank DKI realisasikan kredit DP 0 Rupiah Rp 198,8 miliar per April 2021
Konsistensi Bank DKI dalam melakukan transformasi membawanya mendapatkan dalam Infobank Digital Brand Awards 2021. Bank ini dianugerahi enam penghargaan yang mencakup kategori corporate brand untuk Bank DKI dan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI, product brand untuk produk tabungan, kartu ATM, uang elektronik berbasis kartu dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Herry mengatakan, penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat Bank DKI untuk terus mendorong perbankan digital sebagai kunci untuk meningkatkan daya saing di tengah era digital saat ini.
Bank DKI juga mendapatkan penghargaan pada kategori produk uang elektronik, kartu ATM dan Tabungan Monas. Herry menyebutkan sejumlah inovasi pada ketiga produk ini terus dilakukan di antaranya dengan memberikan kemudahan kepada pemegang Tabungan Monas Bank DKI dan juga produk tabungan lainnya berupa Kartu Kombo yaitu Kartu ATM dan debit Bank DKI yang juga dapat dipergunakan sebagai JakCard.
Selain dinikmati oleh nasabah umum, kemudahan kartu kombo juga dapat dinikmati oleh para pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus dan berbagai penerima Bantuan Sosial dari Pemprov DKI Jakarta.
Kartu Bantuan Sosial yang diterbitkan Bank DKI tersebut pun terintegrasi dengan sistem Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga beragam program subsidi lainnya seperti Subsidi Pangan Murah dan Subsidi Transportasi dapat diimplementasikan dengan tepat sasaran.
JakCard, kartu prabayar yang diterbitkan oleh Bank DKI selama ini sudah dipergunakan secara luas sebagai e-ticket berbagai moda transportasi layanan publik seperti TransJakarta, Mikro Trans, Angkot JakLingko, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga kereta bandara/Railink.
Baca Juga: Bank DKI dan DMI Provinsi DKI Jakarta salurkan dana bantuan tempat ibadah Rp 142,3 M
JakCard juga menjadi alat pembayaran utama di berbagai Kawasan Wisata yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta seperti Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, Monas, Planetarium dan berbagai museum.
Selain itu, JakCard kini sudah dapat dipergunakan sebagai akses masuk tol dalam kota di DKI Jakarta. Pemegang JakCard dapat menggunakan JakOne Mobile dari smartphone berfitur NFC untuk melakukan isi ulang saldo JakCard hanya dengan beberapa langkah mudah. Sampai dengan akhir April 2021, jumlah JakCard yang telah beredar mencapai 6,2 Juta kartu.
Tak ketinggalan, Unit Usaha Syariah Bank DKI turut mendapatkan penghargaan pada Digital Brand Awards kategori Unit Usaha Syariah Bank Umum Konvensional. UUS Bank DKI menyediakan beragam solusi keuangan syariah seperti tabungan haji dan Umrah (Taharoh).
UUS Bank DKI juga dipercaya dalam melakukan kolaborasi yang meliputi integrasi uang elektronik (JakOne Pay) untuk layanan pembayaran zakat, infak dan sadaqah secara digital. Selain itu, UUS Bank DKI juga menyediakan produk dan layanan seperti Tabungan iB, Deposito iB, dan Giro iB.
"Kami terus hadir ditengah masyarakat DKI Jakarta, menyediakan kemudahan transaksi non tunai melalui berbagai produk dan layanan perbankan digital dari Bank DKI" tutup Herry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News