kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Korporasi irit berutang, kredit tak berkembang


Kamis, 12 November 2020 / 22:09 WIB
Korporasi irit berutang, kredit tak berkembang
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan) FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/hp.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minimnya penyaluran kredit anyar kepada korporasi sekaligus makin rajinnya mereka bayar utang bikin penyaluran kredit selama pandemi belum pulih. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, terjadi penurunan baki debit di segmen kredit modal kerja (KMK) yang cukup signifikan dari sejumlah korporasi yang bikin secara total outstanding kredit perbankan juga masih loyo. 

“Dari 100 debitur besar yang kami lacak tercatat mengalami penurunan baki debit rata-rata mencapai 11,5%,” ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (12/11).

Sampai September 2020, tercatat KMK masih tumbuh negatif 2,78% (ytd) dibandingkan akhir tahun lalu, dan menjadi segmen yang paling lambat tumbuh. Sementara pertumbuhan kredit dari debitur korporasi jadi yang paling dalam merosot dengan pertumbuhan negatif 2,23% (ytd).

Baca Juga: BI pompa injeksi likuiditas perbankan hingga Rp 672,4 triliun

“Lantas bagaimana mendorong permintaan kredit korporasi, ini butuh upaya luar biasa. Karena korporasi sangat tergantung pertumbuhan permintaan. Kalau permintaan yang berkaitan dengan barang sekunder, motor, mobil, penginapan belum jadi prioritas,” lanjut Wimboh. 

Sementara secara total pertumbuhan kredit perbankan juga masih negatif 1,54% (ytd). Tercatat cuma bank daerah dan bank asing yang telah meraih pertumbuhan kredit positif masing-masing 2,73% (ytd), dan 0,27%. Sementara bank pelat merah negatif 0,36% 9ytd), dan bank swasta negatif 3,69%.

Selanjutnya: Gubernur BI sebut terbuka ruang untuk menurunkan suku bunga acuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×