kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPR Permata Syariah melesat 262%


Kamis, 07 Maret 2013 / 13:04 WIB
KPR Permata Syariah melesat 262%
ILUSTRASI. Ketahui 4 Bahaya Paraben untuk Tubuh yang Terkandung dalam Produk Skincare


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Bank Permata Syariah berhasil mencatat pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang fantastis tahun lalu, yakni 262%. Permata syariah yang merupakan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Permata Tbk (BNLI) pada 2011 hanya menyalurkan KPR Rp 600 miliar, di tahun 2012 melompat jadi Rp 6,2 triliun.

"KPR ini berkontribusi 32% dari total kredit Permata Syariah," ucap Head Bank Permata Syariah Achmad K. Permana, Kamis, (7/3). Tahun lalu, kredit yang disalurkan Permata Syariah yakni Rp 7,1 triliun atau tumbuh 136% dari Rp 3 triliun di tahun 2011.

Perihal adanya Surat Edaran BI No.14/33/DPbS yang mengatur penerapan Finance to Value (FTV) minimum yang akan mulai diberlakukan April tahun ini, Permata Syariah akan mengakalinya dengan mendorong skema Musyaraqah Mutanaqisah (MMQ). "Kita sedang membahasnya dengan asosiasi," ucap Permana.

Selain pembiayaan kepemilikan rumah, dalam aturan tersebut juga diatur pembiayaan minimum untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Disebut Permana, KKB Permata Syariah bertumbuh 205% dari Rp 327 miliar menjadi Rp 1 triliun. Penyaluran KKB ini dilakukan joint financing ke anak perusahaan Astra. Tahun ini, Permata Syariah menargetkan KPR dan KKB tumbuh sekitar 65-75%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×