Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guyuran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai total Rp 47,5 triliun belum dapat mengerek pertumbuhan kredit empat bank pelat merah. Sampai Agustus penyaluran kredit bank milik pemerintah ini masih negatif 0,88% (ytd), dari Rp 2.430 triliun akhir tahun lalu menjadi Rp 2.409 triliun.
Adapun dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit perbankan juga tercatat negatif 1,69% (ytd). Perlambatan terutama terjadi di pada bank swasta yang pertumbuhannya masih negatif 3,83% (ytd). Sementara bank daerah dan bank campuran tercatat meraih pertumbuhan yang positif masing-masing sebesar 1,70% (ytd), dan 1,46 (ytd).
Asal tahu saja, empat bank pelat merah akhir Juni lalu menerima penempatan dana PEN senilai total Rp 30 triliun. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) masing-masing dapat Rp 10 triliun. Sedangkan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dapat Rp 5 triliun.
Dari penempatan Rp 30 triliun, sampai akhir Agustus 2020 empat bank tersebut tercatat menyalurkan kredit hingga Rp 101,38 triliun. Melampaui target leverage tiga kali lipat yang ditentukan Kemenkeu sebagai pemberi dana.
Baca Juga: Ketentuan diperlonggar, bank belum berminat manfaatkan PLJP dari BI
Sayangnya, dana penyaluran tersebut memang belum dapat mengerek tinggi penyaluran kredit bank-bank pelat merah, lantaran pertumbuhan kredit sepanjang 2020 masih tercatat negatif.
Makanya kini Kemkeu juga bakal kembali memarkirkan uang senilai total Rp 17,5 triliun ke anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini. Sekaligus memperpanjang penempatan sebelumnya.
Sehingga BRI, dan Bank Mandiri secara total akan menerima penempatan dana Rp 15 triliun. Sedangkan BTN senilai Rp 10 triliun, dan BNI senilai Rp 7,5 triliun.
Penempatan dana anyar ini juga ditargetkan untuk dapat disalurkan menjadi kredit hingga tiga kali lipat dari nilai penempatan sampai akhir tahun kelak.
Artinya secara total, kini anggota Himbara punya beban buat menyalurkan kredit hingga Rp 142,5 triliun, dengan nilai yang telah terealisasi Rp 101,38 triliun, maka mereka mesti menyalurkan kredit anyar lebih dari Rp 40 triliun.
Selanjutnya: Kredit perbankan masih terkontraksi, ini penyebabnya menurut OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News