kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kredit macet KPR kecil melonjak


Selasa, 26 Maret 2013 / 15:32 WIB
Kredit macet KPR kecil melonjak
ILUSTRASI. Trick or Treat adalah salah satu tradisi wajib Halloween


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat, rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) Kredit Perumahan Rakyat (KPR) pada segmen kelas rendah berada di posisi paling tinggi.

"Memang ada masalah NPL di golongan KPR paling rendah," sebut Direktur Grup Hubungan Masyarakat Difi A. Johansyah, Selasa, (26/3).

Per Januari 2013, tercatat bahwa rasio kredit macet pada rumah tipe 21 mencapai 4,5%. Lalu di rumah tipe 22-70 NPL yang dibukukan yaitu 3%. Terakhir atau Desember, rasio kredit macet untuk rumah di atas tipe 70 hanya 1,6%.

Dikatakan Difi, banyak masyarakat golongan kecil yang rentan pada kondisi perekonomian. Misalnya bila sektor pertambangan jatuh, maka ada orang-orang yang akan langsung terpengaruh.

Untuk menghindari tingginya rasio kredit macet itu, maka BI memberlakukan aturan Loan to Value (LTV). Aturan Down Payment (DP) minimum itu dirilis BI pada 15 Maret 2012 lalu dan efektif per tanggal 15 Juni 2012.

Difi menilai, tingginya NPL kredit perumahan di segmen kelas rendah ini seharusnya tidak menghambat bank untuk menyalurkan pembiayaan. Karena rumah merupakan aset yang jelas, bank bisa menjual lagi rumah tersebut bila terdapat kredit macet. "Harga rumah itu bisa menutup," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×