CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Kemenpera minta bank salurkan KPR bagi informal


Selasa, 26 Maret 2013 / 12:05 WIB
Kemenpera minta bank salurkan KPR bagi informal
ILUSTRASI. Cara registrasi kartu Telkomsel baru anti gagal, simak infonya ini


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Kesulitan untuk mendapatkan rumah yang dialami sektor informal membuat Kementerian Perumahan (Kemenpera) merasa perlu mendorong porsi Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

"Masih banyak jumlah buruh yang mesti didorong untuk punya rumah," ucap Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo, Selasa, (26/3).

Dikatakannya, dari sekitar 34 juta pekerja informal di Indonesia, terdapat 14,8 juta buruh. Rinciannya adalah 3,7 juta buruh yang dibayar tetap, 5,5 juta buruh sektor pertanian, dan 5,6.juta buruh non pertanian. Lalu sisanya 19,4 juta orang adalah pekerja mandiri.

Dari banyaknya jumlah tersebut, Kemenpera merasa bank-bank harus mendorong KPR bagi masyarakat pekerja informal tersebut. Penyalurannya bisa melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Bahkan, Sri menyarankan cicilan rumah tersebut bisa diberikan secara mingguan atau bahkan harian.

Sekarang, program pemerintah FLPP ini memiliki porsi pembiayaan sebanyak 70% dari pemerintah dan 30% dari bank. "Nanti mungkin bisa saja porsi pemerintah diperbesar," sebut Sri.

Bank Indonesia (BI) pun ikut mendukung program Kemenpera ini. Direktur Grup Hubungan Masyarakat BI Difi A. Johansyah menyatakan bahwa agunan bukan persyaratan bagi seseorang untuk meminta kredit dari bank. "Yang penting bank punya keyakinan bahwa nasabah tersebut bisa membayar," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×