kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.970   57,00   0,32%
  • IDX 5.679   35,74   0,63%
  • KOMPAS100 733   5,57   0,77%
  • LQ45 557   4,21   0,76%
  • ISSI 198   1,08   0,55%
  • IDX30 316   1,61   0,51%
  • IDXHIDIV20 389   -0,24   -0,06%
  • IDX80 83   0,60   0,73%
  • IDXV30 106   -0,43   -0,41%
  • IDXQ30 102   0,23   0,23%

Kredit macet multifinance naik ke 2,2% di Agustus


Rabu, 05 Oktober 2016 / 19:51 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kredit macet atau non perfoaming finance (NPF) multifinance meningkat ke posisi 2,2% pada Agustus 2016. NPF di atas 2% menjadi peringatan bagi multifinance untuk segera melakukan perbaikan internal menjelang tutup tahun.

Merujuk data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Agustus 2015 NPF berada di angka 1,5%. Sebagai informasi, kenaikan NPF multifinance mulai terjadi pada bulan April yang menyentuh 2%. Padahal bulan Maret NPF multifinance baru mencapai 1,5%.

Menurut Efrinal Sinaga, Anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), NPF di atas 2% menjadi peringatan bagi multifinance untuk segera melakukan pembenahan secara internal jika ingin kinerja di akhir tahun positif. "Harus segera konsolidasi internal untuk menekan angka kredit macet. Sebab kinerja akhir tahun bisa terpengaruh jika angka kredit macet mencapai 2%," ujar Efrinal, Rabu (5/10).

Efrinal menyebut, kenaikan NPF terjadi karena kemampuan mencicil konsumen sedang menurun. Itu membuat pendapatan tambahan multifinance juga turun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×