kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

Kredit macet multifinance naik ke 2,2% di Agustus


Rabu, 05 Oktober 2016 / 19:51 WIB
Kredit macet multifinance naik ke 2,2% di Agustus


Reporter: Mona Tobing | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kredit macet atau non perfoaming finance (NPF) multifinance meningkat ke posisi 2,2% pada Agustus 2016. NPF di atas 2% menjadi peringatan bagi multifinance untuk segera melakukan perbaikan internal menjelang tutup tahun.

Merujuk data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Agustus 2015 NPF berada di angka 1,5%. Sebagai informasi, kenaikan NPF multifinance mulai terjadi pada bulan April yang menyentuh 2%. Padahal bulan Maret NPF multifinance baru mencapai 1,5%.

Menurut Efrinal Sinaga, Anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), NPF di atas 2% menjadi peringatan bagi multifinance untuk segera melakukan pembenahan secara internal jika ingin kinerja di akhir tahun positif. "Harus segera konsolidasi internal untuk menekan angka kredit macet. Sebab kinerja akhir tahun bisa terpengaruh jika angka kredit macet mencapai 2%," ujar Efrinal, Rabu (5/10).

Efrinal menyebut, kenaikan NPF terjadi karena kemampuan mencicil konsumen sedang menurun. Itu membuat pendapatan tambahan multifinance juga turun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×