Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlambatan permintaan kredit akibat tekanan pandemi virus corona baru (Covid-19) bakal mempengaruhi pendapatan berbasis fee dan komisi atau fee based income (FBI) perbankan. Pasalnya, sumber fee based income perbankan juga banyak terkait dengan kredit seperti administrasi kredit, kredit sindikasi dan lain sebagainya.
Sebagian bank mulai mengalami perlambatan fee based income di tengah pandemi Covid-19, sementara yang lain masih bisa tumbuh baik karena mampu mengoptimalkan dari sumber yang terkait dengan transaksi nasabah dan transaksi treasury.
Baca Juga: Bisnis Cash Management Bank Tumbuh Saat Pandemi Corona (Covid-19)
PT Bank CIMB Niaga Tbk jadi salah satu bank yang telah merasakan dampak negatif Covid-19 terhadap perolehan pendapatan non bunga. Pada kuartal I-2020, fee based income bank swasta kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV ini menurun dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Seiring dengan penurunan ekonomi secara nasional dan juga adanya pembatasan kegiatan operasional Bank, FBI kuartal I turun. Ini terutama disebabkan oleh menurunnya pendapatan fee dari sindikasi," kata Lee Kai Kwong, Direktur Finance & SPAPM CIMB Niaga pada Kontan.co.id, Jumat (24/4).
Namun, jika dibandingkan dengan kuartal IV 2019, perolehan fee based income CIMB di kuartal pertama tahun ini masih lebih tinggi karena didukung oleh pendapatan fee terkait administrasi, asuransi dan trade finance.
Lee Kai Kwong tidak menyebutkan detail capaian fee based income di kuartal I tersebut. Hanya saja, per Februari 2020 berdasarkan laporan bulanan, CIMB membukukan pendapatan fee, komisi, dan administrasi sebesar Rp 512,7 miliar atau turun 1,09% dari periode yang sama tahun lalu.
Tanpa menyebut target tahun ini, Lee Kai Kwong berharap sumber fee based income terkait transaksi online bisa meningkat di tengah pandemi ini. Hal itu sejalan dengan fokus perseroan untuk meningkatkan dana murah (CASA) dan digital banking.