kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kredit Perbankan Tumbuh 6,33% Pada Februari 2022


Kamis, 17 Maret 2022 / 15:58 WIB
Kredit Perbankan Tumbuh 6,33% Pada Februari 2022
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) mencatat, penyaluran kredit tumbuh 6,33% yoy pada Februari 2022.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit perbankan terus menunjukkan perbaikan. Bank Indonesia (BI) mencatat, penyaluran kredit tumbuh 6,33% yoy pada Februari 2022.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pertumbuhan kredit terjadi di berbagai kelompok bank, segmen kredit, dan sektor ekonomi, seiring berlanjutnya pemulihan aktivitas korporasi dan rumah tangga.

"Pemulihan kinerja korporasi terus berlanjut, yang tercermin dari perbaikan penjualan, kemampuan membayar, dan belanja modal," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (17/3).

Baca Juga: GWM Naik, BI Serap Likuiditas Perbankan Sebesar Rp 55 Triliun

Sementara itu dari sisi penawaran, standar penyaluran kredit terus melonggar terutama di sektor industri dan perdagangan, seiring menurunnya persepsi risiko kredit. Pertumbuhan kredit UMKM juga meningkat sebesar 14,32% pada Februari 2022 yoy.

Dengan realisasi itu, BI  memproyeksikan penyaluran kredit akan tumbuh di kisaran 6% - 8% hingga akhir 2022. Kenaikan itu akan didorong faktor domestik seperti permintaan kredit yang meningkat serta kondisi korporasi yang membaik.

"Sementara dari sisi penawaran kredit perbankan juga akan meningkatkan penyaluran kredit, termasuk pertumbuh kredit UMKM," kata Perry.

Baca Juga: BI: Tren Suku Bunga Perbankan Terus Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×