Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap. Lembaga ini menyebut kenaikan tersebut tidak mengganggu likuiditas perbankan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penyesuaian GWM Rupiah tahap I dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret 2022 telah menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp 55 triliun secara neto.
"Penyerapan likuiditas tersebut tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN," kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (17/3).
Di sisi lain, pada Februari 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi mencapai 32,72% dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,11% yoy.
Baca Juga: BI Diprediksi Akan Kerek Suku Bunga pada Tahun Ini, Ini Respons Bank Mandiri
Sementara itu, dalam rangka koordinasi fiskal-moneter sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang berlaku hingga 31 Desember 2022.
Bank Indonesia melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2022 dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 8,76 triliun hingga 15 Maret 2022 melalui mekanisme lelang utama dan greenshoe option.
"Pembelian SBN tersebut telah mempertimbangkan kondisi pasar SBN dan dampaknya terhadap likuiditas perekonomian," terangnya.
Pada Februari 2022, likuiditas perekonomian juga tetap longgar, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 18,3% (yoy) dan 12,5% (yoy), terutama didukung oleh berlanjutnya peningkatan kredit perbankan dan ekspansi fiskal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News