Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Sebagai satu dari tiga bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diamanatkan oleh pemerintah, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, bekerja keras melakukan tajinya. Selama dua pekan pasca rilis program KUR, perseroan telah menggelontorkan pembiayaan sebesar Rp 35 miliar.
Direktur Kredit Komersial BNI, Sutanto bilang, KUR yang disalurkan perseroan, didominasi oleh KUR ritel yang memiliki plafon antara Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta. Secara agregat, kata Sutanto, mayoritas nasabah KUR ritel BNI melakukan pinjaman antara Rp 100 juta sampai dengan Rp 200 juta.
Akhir September ini, bank dengan logo 46 menargetkan dapat menyalurkan KUR mencapai Rp 470 miliar. Angka itu, kata Sutanto, merupakan akumulasi dengan penyaluran KUR mikro yang akan dilakukan BNI dengan bekerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Skemanya, BPR dapat menerima permintaan KUR dari nasabah, untuk selanjutnya diproses dan diberikan KUR oleh BNI secara langsung. "Kerjasama ini skema channeling, sehingga BPR yang mencari nasabah debitur untuk kemudian BNI yang memberikan KUR secara langsung kepada nasabah debitur tersebut," kata Sutanto kepada KONTAN, Minggu (6/9).
Sutanto bilang, BNI telah melakukan pemetaan target-target pencapaian untuk penyaluran KUR setiap bulannya. Dengan demikian, pada akhir tahun 2015 diharapkan akan dapat memenuhi amanat Pemerintah untuk menyalurkan KUR sebesar Rp 3 triliun.
Sebaran wilayah permintaan KUR sendiri, kata Sutanto, masih didominasi di Pulau Jawa. Meski begitu, BNI juga menerima permintaan KUR tak kalah tinggi dari kota-kota besar di Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan dan juga Pulau Sulawesi.
"Kalau dibandingkan, permintaan KUR di Pulau Jawa memang masih yang paling tinggi karena faktor banyaknya jumlah penduduk," ujar Sutanto.
Selain itu, secara pelan tapi pasti, perseroan juga mulai menyalurkan KUR TKI. BNI tengah memproses kerjasama dengan agen-agen penyalur tenaga kerja Indonesia di luar negeri, untuk dapat berperan sebagai collecting atau agen penagihan KUR TKI ini. Sutanto menuturkan, subsidi bunga sebesar 12% yang diberikan pemerintah kepada bank penyalur KUR TKI, sebagian akan digunakan untuk membayar jasa penagihan kepada agen penagih di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News