Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) atau Amar Bank turut serta dalam penandatanganan Global Master Repo Agreement (GMRA) yang difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI) pada Senin (29/5).
Presiden Direktur Amar Bank ,Vishal menyampaikan perjanjian GMRA ini berfungsi sebagai katalis untuk meningkatkan efisiensi, mitigasi risiko, dan memperkuat likuiditas di Amar Bank.
Selain itu, kerja sama strategis ini memberikan kesempatan bagi Amar Bank untuk memperluas transaksi repo dan reverse repo di luar jangkauan Bank Indonesia, memberikan akses langsung ke likuiditas bank-bank yang berpartisipasi dan mendorong pemberdayaan bersama.
Amar Bank bersama 7 bank lain yang ikut serta dalam penandatanganan GMRA, yakni di antaranya BPD Kalimantan Selatan, Bank MNC, Bank IBK, BPD Tenggara Sulawesi, Bank Capital, BPD Jatim, dan Allo Bank. Untuk penandatanganan perjanjian tersebut diwakili oleh Eka Banyuaji, Direksi SME, Koperasi, dan Operasional Amar Bank.
Baca Juga: Jalin Pembayaran Dorong Transformasi Digital
“Amar Bank sangat bangga menjadi bagian dari inisiatif ini. GMRA membuka jalan baru bagi bank berskala kecil untuk dapat mengakses likuiditas langsung dari bank lain, tanpa perlu perantara atau meminjam melalui Bank Indonesia. Dengan GMRA, transaksi repo tidak lagi membutuhkan batasan jumlah tertentu," ” kata Vishal Tulsian, dalam keterangan resminya, Selasa (3/7).
Vishal juga menyampaikan dimana sebelumnya Amar Bank juga telah melakukan kerja sama GMRA dengan dua bank dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Mandiri, BRI, dan juga 18 bank terkemuka lainnya hingga Mei 2023,
Amar Bank kini dapat melakukan transaksi repo dengan primary dealers atau bank pilihan BI yang termasuk dalam KBMI 3 atau 4. Bank primary dealers juga dapat merasakan dampak positif, karena memungkinkan mereka untuk memperluas sirkulasi dana.
Mengutip Bank Indonesia, GMRA Indonesia merupakan perjanjian transaksi repo yang disusun dengan mengadopsi standar perjanjian Global Master Repo Agreement (GMRA) yang dikeluarkan oleh International Capital Market Association.
Secara praktis, GMRA mempertimbangkan agar dalam penyusunan dapat dilakukan dengan mengakomodir aturan hukum yang khusus berlaku di suatu negara melalui penambahan lampiran (annex).
Dalam laporan yang dirilis BI bertajuk “Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan Tahun 2018-2024”, BI telah mendorong penerapan Global Master Repo Agreement (GMRA)-Indonesia Annex sejak 2017. Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2015 yang mengatur tentang Pedoman Transaksi Repo Bagi Lembaga Jasa Keuangan yang mengamanatkan penggunaannya. Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan 2018-2024 oleh Bank Indonesia.
Baca Juga: Begini Rencana Bank Neo Commerce untuk Memperkuat Modal di Tahun 2023
Sebagai informasi, Amar Bank dalam laporannya mencatat hingga akhir kuartal pertama 2023, berhasil mencatatkan peningkatan profit yang signifikan, mencapai Rp34,43 miliar, atau meningkat sebesar 491% secara tahunan.
Ke depannya, Vishal menyampaikan Amar Bank akan mempertahankan kinerja positif dan menyediakan layanan keuangan digital yang inovatif guna meningkatkan kualitas hidup individu dan UMKM terutama mereka yang underserved, melalui kesehatan finansial dan inklusi keuangan yang berdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News