kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.506   31,00   0,20%
  • IDX 7.736   0,77   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,83   -0,07%
  • LQ45 959   -0,02   0,00%
  • ISSI 232   -0,49   -0,21%
  • IDX30 493   0,72   0,15%
  • IDXHIDIV20 592   1,38   0,23%
  • IDX80 137   0,09   0,07%
  • IDXV30 143   0,13   0,09%
  • IDXQ30 164   0,10   0,06%

Layanan BI Fast Sempat Error, Bank Indonesia Beri Penjelasan


Kamis, 02 November 2023 / 14:15 WIB
Layanan BI Fast Sempat Error, Bank Indonesia Beri Penjelasan
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan mengggunakan layanan transfer BI Fast. Bank Indonesia (BI) menyebut layanan BI Fast sempat error karena adanya kendala teknik.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sejumlah warganet di media sosial X (dulunya Twitter), mengeluhkan errornya sistem layanan BI Fast sejak Rabu lalu hingga hari Kamis ini.

Pasalnya mereka tidak dapat melakukan transfer antarbank dengan layanan BI Fast besutan Bank Indonesia (BI) tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan layanan BI Fast sempat error karena adanya kendala teknik. Namun saat ini layanan BI Fast sudah mulai kembali normal. 

"Iya, kemarin itu dalam beberapa saat memang ada kendala teknis dalam communication route. Tapi sudah kembali normal," kata Erwin kepada Kontan.co.id, Kamis (2/10).

Baca Juga: Transaksi QRIS dan BI-Fast Bank Mandiri Terus Ngegas

Erwin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terganggu dengan errornya layanan BI Fast tersebut.  "Kami mohon maaf kepada masyarakat pengguna BI Fast," ujarnya.

BI Fast dikembangkan Bank Indonesia sebagai sistem pembayaran ritel nasional untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat. 

BI Fast diharapkan dapat memperkuat ketahanan sistem pembayaran ritel nasional, dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur sistem pembayaran nasional eksisting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×