kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.454   4,00   0,02%
  • IDX 8.025   67,48   0,85%
  • KOMPAS100 1.124   9,97   0,90%
  • LQ45 815   8,29   1,03%
  • ISSI 276   2,50   0,91%
  • IDX30 424   4,41   1,05%
  • IDXHIDIV20 490   3,80   0,78%
  • IDX80 123   1,15   0,94%
  • IDXV30 134   1,41   1,07%
  • IDXQ30 137   0,82   0,60%

Lembaga alternatif penyelesaian sengketa ditargetkan rampung Desember 2020


Senin, 09 Desember 2019 / 14:53 WIB
Lembaga alternatif penyelesaian sengketa ditargetkan rampung Desember 2020
ILUSTRASI. Logo OJK.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pembentukan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) rampung Desember 2020.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan saat ini pembentukan lembaga tersebut masih proses.

“Ini masih proses, nanti sampai 2020, sampai akhir tahun. Tapi targetnya [rampung] Desember 2020,” kata Tirta di Jakarta, Senin (9/12).

LAPS menggabungkan beberapa lembaga pengurusan sengketa di sektor jasa keuangan. Mereka adalah Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), serta Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP).

Baca Juga: Syukurlah, OJK akhirnya akan bentuk lembaga penyelesaian sengketa fintech

Adapula Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Arbitrase dan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI), serta Badan Mediasi Pembiayaan dan Pergadaian Indonesia (BMPPI). Nantinya lembaga penyelesaian sengketa fintech juga ikut gabung.

Untuk saat ini, penggabungan lembaga tersebut masih masa transisi, khususnya dalam mempersiapkan struktur organisasi dan sumber daya manusia (SDM).

“Ini masih masa transisi dari enam akan jadi satu, mesti ada transformasi. Harus pelan-pelan dan jalannya harus lembut,” pungkasnya.

Nantinya, ada satu pengurus yang mewakili enam lembaga serta sebagai penghubung antar asosiasi. Selain itu, ada kompartemen khusus yang menangani kasus sengketa di industri perbankan, asuransi, multifinance dan lainnya.

Baca Juga: Sengketa bisnis yang melibatkan perusahaan asing dan perusahaan lokal makin marak

Tujuan penyatuan lembaga ini untuk membuat kerja serta biaya operasional yang dikeluarkan jadi lebih efisien. Selama ini, ada beberapa lembaga yang sepi pengaduan tapi ditempat lain justru kelebihan pengaduan sehingga sulit ditangani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×