Sumber: KONTAN |
JAKARTA. Meski saat ini proyek infrastruktur banyak yang belum berjalan, perusahaan asuransi masih berminat memasarkan produk surety bond atau asuransi jaminan proyek. Saat ini ada lima asuransi umum yang meminta izin pemasaran surety bonds dari Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK). Salah satunya, PT Panin Insurance Tbk yang meminta izin sejak awal 2009.
Direktur Panin Insurance Karel Fitrianto mengungkapkan, pihaknya sedang melengkapi data-data yang dipersyaratkan. "Kami melihat masih ada peluang di bisnis surety bond. Kami berharap bisa mengantongi izin tahun ini," kata Karel, Rabu (1/7).
Karel memperkirakan, Panin Insurance paling cepat menjajakan surety bond tahun depan. Soalnya, tahun ini Indonesia masih terimbas krisis ekonomi global. Jadi, banyak proyek yang pelaksanaannya tertunda. "Tahun ini yang penting kami mendapatkan izinnya saja dulu," katanya.
Di tahap awal, Panin Insurance akan menawarkan produk ini ke nasabah unit usaha dalam kelompoknya, seperti nasabah korporasi Bank Panin. "Sudah banyak nasabah yang menanyakan apakah kami menyediakan produk surety bond. Jadi kami sudah memiliki pangsa pasar yang siap," kata Karel.
Namun menurut Direktur PT Asuransi Bumiputera Muda 1976 (Bumida) Julian Noor, pasar surety bond sudah kembali bergairah pada semester kedua ini. Soalnya, pada Juni dan Juli, banyak pemerintah daerah mulai mengadakan tender proyek infrastruktur. "Tender sudah dimulai karena pada Juni, anggaran pemerintah daerah mulai turun," ucapnya.
Permintaan produk jaminan proyek ini biasanya dimulai sejak tender proyek dimulai hingga proyek berlangsung.
Bumida sendiri, tutur Julian, sudah menikmati permintaan surety bond. Per akhir Mei 2009, pendapatan premi surety bond Bumida mencapai Rp 16 miliar, naik 5% dibanding periode sama 2008. Perolehan premi surety bond Bumida sepanjang tahun lalu sebesar Rp 32 miliar. "Kami yakin, tahun ini kami bisa mengantongi premi lebih dari Rp 32 miliar," kata Julian.
Biro Perasuransian Bapepam LK, mencatat, sudah ada 44 perusahaan yang memiliki izin memasarkan surety bond. Julian yakin, pemain produk ini akan lebih banyak lagi karena bisnis ini memang menjanjikan. "Syaratnya, modal perusahaan harus cukup besar dan memiliki reasuransi yang kuat," jelasnya.
Karel menambahkan syarat lain yakni memiliki sumber daya manusia yang memadai. Selain itu, harus ada transparansi, seperti transparansi premi dalam polis asuransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News