kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Lima kuartal, bunga deposito naik 350 bps


Senin, 29 Desember 2014 / 11:34 WIB
Lima kuartal, bunga deposito naik 350 bps
ILUSTRASI. Link download logo Hari Pajak Nasional 2023.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Divisi Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan Group Manajemen Risiko II Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat perbankan mengalami situasi likuiditas yang ketat yang berujung kepada “perang” suku bunga di sepanjang tiga kuartal 2014. Catatan tersebut tertuang dalam Analisis Stabilitas dan Sistem Perbankan Triwulan IV 2014 yang dirilis Senin (29/12).

Dalam kajian LPS, meskipun BI rate telah berhenti naik di bulan November 2013 (sebesar 175 bps sejak Juni 2013), suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) masih naik. Tercatat pada periode Juni 2013 hingga September 2014 atau selama lima kuartal, suku bunga deposito bank-bank acuan LPS telah meningkat sebesar 350 bps (jauh di atas kenaikan BI rate). Pada periode yang sama tingkat bunga penjaminan LPS telah meningkat sebesar 225 bps.

Dalam risetnya, LPS membuat suatu telaah bersifat analitis dimana suku bunga DPK suatu bank dimodelkan sebagai suatu keputusan strategik. "Bank biasanya menetapkan besaran suku bunga DPK sebagai instrument positioning terhadap pricing bank lain dengan mempertimbangkan berbagai aspek misalnya karakteristik bank, kondisi pasar uang antar bank, prospek perekonomian dan sentimen pasar keuangan. Penetapan suku bunga DPK umumnya dilakukan oleh bank melalui meeting Asset Liability Committee (ALCO)," tulis LPS.

Menurut LPS, cara kerja penetapan suku bunga DPK semacam ini dikenal dalam kepustakaan bank sebagai Assets Liability Management (ALM). Dalam menentukan suku bunga DPK, bank mempertimbangkan hal-hal seperti appetite ekspansi terutama kredit, ketersediaan alat likuid dan posisi tawar bank versus nasabah dipasar DPK. Ketiga faktor ini dipertimbangkan secara serentak (simultaneous), sebagai contoh penetapan pricing DPK akan berpengaruh kepada ekspansi kredit, secara bersamaan appetite ekspansi juga akan mempengaruhi kebijakan pricing DPK. 

Pola dan dinamika interaksi ketiga variabel ALM ini dipengaruhi oleh karakteristik internal bank yang unik, stance kebijakan moneter serta kondisi pasar uang antar bank. Dua faktor terakhir ini dipengaruhi oleh kondisi perekonomian dan sentimen investor yang ada di pasar keuangan. Gambar 14 menunjukkan bagaimana pola interaksi ini terjadi.

LPS juga menilai, spread suku bunga yang menurun menunjukkan semakin dekatnya suku bunga antara bank besar, bank menengah, dan bank kecil. Hal ini mengindikasikan terjadinya perang bunga di saat adanya pengetatan kebijakan moneter dan turbulensi ekonomi. Fenomena ini menunjukkan bahwa suku bunga deposito memang digunakan sebagai instrumen strategik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×