kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.177   87,95   1,09%
  • KOMPAS100 1.133   13,82   1,23%
  • LQ45 809   12,89   1,62%
  • ISSI 287   1,60   0,56%
  • IDX30 422   7,05   1,70%
  • IDXHIDIV20 479   8,93   1,90%
  • IDX80 126   1,52   1,22%
  • IDXV30 134   0,45   0,34%
  • IDXQ30 134   2,33   1,77%

Lo Kheng Hong Berpotensi Mendapat Dividen Hingga Rp 15 Miliar dari NISP dan BDMN


Minggu, 23 Maret 2025 / 13:57 WIB
Lo Kheng Hong Berpotensi Mendapat Dividen Hingga Rp 15 Miliar dari NISP dan BDMN
ILUSTRASI. Lo Kheng Hong bisa mendapat dividen hingga Rp 15 miliar dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor senior Lo Kheng Hong atau biasa dikenal LKH berpotensi mendapat cuan besar dari dividen saham bank yang ia koleksi. Lo Kheng Hong bisa mendapat dividen hingga Rp 15 miliar dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).

Terbaru, Bank Danamon memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 113,85 per saham, dengan jumlah total sekitar Rp 1,1 triliun. Nilai tersebut setara dengan 35% dari laba bersih pada tahun buku 31 Desember 2024 sebesar Rp 3,2 triliun.

Nah, LKH adalah salah satu investor yang masuk dalam top 20 daftar pemegang saham Bank Danamon Indonesia. Per 28 Februari 2025, LKH mengempit saham BDMN sebanyak 20,32 juta saham atau setara dengan 0,2% dari total saham beredar.

Dengan kepemilikan saham tersebut, LKH berpotensi memperoleh dividen dari bank milik investor asal Jepang ini sebanyak Rp 2,31 miliar. Dengan catatan, ia tetap memegang saham tersebut hingga batas hari terakhir cum date.

Baca Juga: OCBC (NISP) Bagi Dividen, Lo Kheng Hong Bisa Cuan Hingga Rp 12,94 Miliar

Sebelumnya, LKH juga berpotensi mendapat dividen lebih tinggi dari kepemilikan sahamnya di Bank OCBC NISP. Sebab, LKH juga merupakan bagian dari pemegang saham  yang namanya masuk dalam sepuluh besar dengan kepemilikan terbesar.

Dalam RUPST yang diselenggarakan pada 20 Maret 2025, NISP memutuskan akan membagikan dividen senilai Rp 2,43 triliun. Nilai tersebut setara dengan Rp 106 per saham.

Per 31 Januari 2025, LKH mengantongi 122,07 juta saham NISP atau setara dengan 0,53% dari total saham yang beredar. Artinya, investor kawakan ini berhak atas dividen senilai Rp 12,94 miliar jika jumlah saham yang ia miliki tak berubah sampai hari terakhir cum date.

Baca Juga: Emiten Lo Kheng Hong (ABMM) Tak Lanjutkan Rencana Akuisisi Dua Perusahaan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×