kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

LPS bantah 8 bank berpotensi gagal akibat pandemi corona


Kamis, 09 April 2020 / 23:56 WIB
LPS bantah 8 bank berpotensi gagal akibat pandemi corona
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membantah berita yang menyebutkan LPS melakukan stress test dan menyatakan ada potensi 8 bank gagal akibat pandemi Covid-19.

Dalam konferensi pers daring, Kamis (9/4) malam, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah bilang hal tersebut sejatinya berkaitan dengan kemampuan likudiitas LPS menangani bank gagal.

Baca Juga: LPS: Dari normal, indikator industri perbankan kini menjadi waspada

“Kami ingin klarifikasi dengan adanya berita 8 bank berpotensi gagal. Pertama, berita tersebut tidak benar. Kedua, munculnya jumlah tersebut dilatarbelakangi oleh perhitungan pendanaan LPS jika menangani bank gagal,” jelas Halim.

Halim menjelaskan, dengan aset senilai Rp 128 triliun per Maret 2020, LPS dapat mengalokasikan Rp 120 triliun untuk menangani bank gagal.

Dengan dana tersebut pada kondisi normal, Halim bilang, LPS bisa menangani satu bank kecil di kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1, satu bank menengah yang tidak terlalu besar di kelas BUKU 2, dan lima bank perkreditan rakyat (BPR).

“Sekarang dengan siuasi tidak normal, dengan likuiditas yang kami miliki saat ini, kami bisa menangani setidaknya empat sampai lima bank kecil (BUKU 1), dan satu bank menengah yang tak terlalu besar (BUKU 2) yang gagal. Jika lebih dari itu, maka kami bisa meminta pinjaman dari pemerintah,” papar Halim.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Halim sebelumnya menyatakan jika yang mengalami kegagalan adalah bank dengan aset lebih dari Rp 100 triliun, apalagi bank beraset lebih dari Rp 300 triliun, juga bank sistemik, likuiditas LPS saat ini tak akan mencukup untuk melakukan penanganan.

Halim bilang, saat ini kondisi perbankan nasional pun sejatinya masih dalam kondisi normal, meskipun mulai terdapat siyal menuju kondisi waspada.

Baca Juga: Ini hasil stress tes LPS jika ekonomi Indonesia memburuk akibat wabah corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×