Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam simulasi stress test menemukan ada potensi 8 bank gagal jika kondisi ekonomi makin memburuk akibat pandemi Covid-19.
“Dengan skenario berat yang terjadi akibat Pademi Covid-19 sebagaimana disusun pemerintah, sesuai simulais stress test ada potensi 8 bank gagal. Namun ini akan sangat tergantung kapan bank tersebut diserahkan ke LPS,” kata Kepala Eksekutif LPS Lana Soelastinigsih saat rapat daring bersama Komisi XI DPR, Kamis (9/4).
Lana menambahkan, stress test tersebut berguna untuk menakar kemampuan LPS menangani bank gagal. Per Maret 2020, aset LPS mencapai Rp 128,3 triliun.
Baca Juga: LPS: Skenario terburuk ekonomi, ada 8 bank masuk kriteria bank gagal
Nilai aset tersebut dsebut Lana masih cukup untuk menangani bank gagal non sistemik secara tak penuh. Sementara untuk menangani klaim secara penuh, dana yang kini dimiliki LPS tak bakal mencukupi.
“Untuk bank non sistemik, kami masih bisa cover dengan cara 50% dari aset kami repo (repurchasing agreement) ke Bank Indonesia. Sementara sisa 50% aset akan digunakan untuk membayar repo 3 bulan mendatang,” papar Lana.
Pemerintah sendiri memang telah menyusun sejumlah skenario makro eknomi mulai berat dan sangat berat akibat pandemi Covid-19. Misalnya untuk skenario berat pertumbuhan PDB sebesar 2,3%, harga minyak mentah US$ 38 per barel, nilai tukar rupiah terhadap US$ senilai Rp 17.500, dan inflasi 3,9%.
Sementara dalam kondisi sangat berat pertumbuhan PDB sebesar -0,4%, harga minyak mentah US$ 31 per barel, nilai tukar rupiah terhadap US$ senilai Rp 20.000, dan inflasi 5,1%.
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah bilang hasil simulasi stress test dengan skenario berat juga mengandaikan adanya penarikan dana pihak ketiga (DPK) dari perbankan lebih dari 0,5% selama 20 hari.
ia juga menambahkan aset LPS tak bakal mencukupi untuk menangani bank besar di kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 3, dan BUKU 4 apalagi yang termasuk bank sistemik jika mengalami kegagalan.
“Kalau masih bank kecil di kelas BUKU 1, dan BUKU 2 kami masih memiliki kemampuan untuk menanganinya. Sementara untuk bank besar dengan aset lebih dari Rp 100 triliun, apalagi bank sistemik dengan aset di atas Rp 300 triliun LPS tak memiliki kemampuan.
Baca Juga: LPS: Dari normal, indikator industri perbankan kini menjadi waspada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News