kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

LPS bayar jaminan nasabah Rp 41,44 miliar


Kamis, 01 Mei 2014 / 15:15 WIB
LPS bayar jaminan nasabah Rp 41,44 miliar
ILUSTRASI. Koperasi Simpan Pinjam. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayar dana nasabah yang dijamin sebesar Rp 41,44 miliar kepada 13.536 rekening nasabah sepanjang tahun 2013 lalu.

Pembayaran dana nasabah yang dijamin tersebut ditujukan kepada 7 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang telah dilikuiditas LPS.

Jumlah tersebut merepresentasikan 94% nasabah BPR yang LPS likuidasi. Namun, ada beberapa rekening yang dikategorikan tidak layak dibayar karena terkait kredit macet, suku bunga simpanan melebihi suku bunga penjaminan dan tidak ada aliran dana masuk yang tercatat.

"Selama tahun 2013, LPS juga telah menyelesaikan proses likuidasi dari tujuh BPR dengan rata-rata recovery rate 21,44%," kata Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS, Rabu (30/4).

Adapun, untuk periode Januari–Maret 2014, LPS telah melakukan likuidasi terhadap dua BPR dan membayar klaim penjaminan untuk 5895 rekening senilai Rp 28,60 miliar.

Berdasarkan data LPS, BPR yang telah selesai dilikuidasi sepanjang tahun 2013 adalah BPR Samudra Air Tawar, BPR Pundi Artha Sejahtera, BPR LPK Bojongpicung, BPR Indomitra Mandiri, BPR Musajaya Arthadana, BPR LPK Pabuaran dan BPR Sadayana Artha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×