Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum dan dalam bentuk rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR).
Fauzi Ichsan, Kepala Eksekutif LPS mengatakan, pada periode 12 Januari 2017 hingga 15 Mei 2017 tidak mengubah tingkat bunga penjaminan. "Untuk bunga penjaminan dalam rupiah 6,25% dan dalam valas 0,75%," katanya, Kamis (12/1).
Lanjutnya, tingkat bunga penjaminan tak berubah karena masih sejalan dengan arah perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan. Kemudian ekonomi makro dalam negeri secara umum masih stabil, meskipun terdapat kenaikan bunga simpanan selama beberapa pekan terakhir karena pengetatan likuiditas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News