kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LPS: Relaksasi Keterlambatan Premi agar Perbankan Leluasa Mengelola Likuiditasnya


Kamis, 27 Januari 2022 / 22:04 WIB
LPS: Relaksasi Keterlambatan Premi agar Perbankan Leluasa Mengelola Likuiditasnya
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) saat media gathering LPS (11/12/2021).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

Selanjutnya, LPS pun turut memberikan relaksasi batas waktu kewajiban penyampaian laporan keuangan bulanan bank umum, laporan posisi simpanan dan laporan data Single Customer View (SCV). Selain itu, LPS telah menerbitkan ketentuan terkait penyusunan rencana resolusi bank.

“Resolution plan bagi bank sistemik dan bank umum dengan kriteria tertentu, yang berperan meningkatkan persiapan dan penanganan bank, adapun penyusunan resolution plan dimulai pada tahun 2022 untuk setiap 2 tahun sekali,” jelasnya.

Menutup paparannya di hadapan para anggota DPR-RI dari Komisi XI, dia menyatakan bahwa, pemulihan ekonomi nasional terus berlangsung dan menunjukkan perkembangan yang positif, di lain sisi stabilitas sistem keuangan tetap stabil dan terjaga.

Untuk mempercepat laju pemulihan ekonomi, menurutnya sangat dibutuhkan dukungan sektor perbankan melalui penyaluran kredit ke sektor produktif dan mendorong penurunan suku bunga lebih lanjut melalui sinergi kebijakan di masing-masing otoritas.

Baca Juga: LPS Perpanjang Relaksasi Denda Keterlambatan Pembayaran Premi

Kemudian, tidak kalah penting, dari sisi konsumen masih perlu dijaga melalui stimulus fiskal khususnya untuk masyarakat golongan ekonomi lemah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganindito mengatakan, segala kebijakan yang dilaksanakan untuk merespon krisis multidimensi dampak pandemi hasilnya nyata.

Menurutnya, orkestrasi kebijakan yang telah dilakukan KSSK dan berkat dukungan penuh dari Komisi XI DPR RI, telah menunjukkan kinerja perekonomian Indonesia di tahun 2021 dapat tumbuh dan terakselerasi.

“Meski demikian capaian tersebut mesti kita evaluasi bersama dan melakukan mitigasi bersama, ini penting untuk menjaga momentum stabilitas sistem keuangan. Terlebih pada tahun 2022 diperkirakan masih ada ketidakpastian disebabkan antara lain oleh pandemi yang belum usai dan munculnya varian baru omicron maupun tantangan ekonomi global,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×