kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

LPS siapkan pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi BPR Abang Pasar


Kamis, 11 Februari 2021 / 16:24 WIB
LPS siapkan pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi BPR Abang Pasar
ILUSTRASI. LPS menyiapkan pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi BPR Abang Pasar.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi Koperasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Abang Pasar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi dilakukan setelah izin usaha Koperasi BPR Abang Pasar dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Februari 2021.

Dalam rangka pembayaran klaim simpanan nasabah Koperasi BPR Abang Pasar, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.

Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yakni paling lambat tanggal 2 Juli 2021. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Baca Juga: Bunga kredit masih akan turun, tapi penurunan bunga kredit konsumsi lebih lambat

Selain itu, dalam pelaksanaan proses likuidasi Koperasi BPR Abang Pasar, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi Koperasi BPR Abang Pasar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS. Pengawasan pelaksanaan likuidasi Koperasi BPR Abang Pasar dilakukan oleh LPS.

Sekretaris Lembaga LPS, Muhamad Yusron menghimbau agar nasabah Koperasi BPR Abang Pasar tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi.

Untuk mengurangi kontak antarwarga (social distancing) pada masa pandemi Covid-19, LPS tidak menempatkan pengumuman di lokasi kantor Koperasi BPR Abang Pasar. Nasabah dapat melihat status simpanannya melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim simpanan nasabah Koperasi BPR Abang Pasar.

"Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor Koperasi BPR Abang Pasar dengan menghubungi Tim Likuidasi," terang Yusron dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (11/2).

Selanjutnya: Simpanan nasabah jumbo di bank melandai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×