Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan selama ini batas maksimal penjaminan yang ditetapkan termasuk yang tertinggi secara global. Di mana, selama ini batas simpanan yang dijamin LPS senilai Rp 2 miliar.
Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengungkapkan bahwa selama ini memang banyak yang mempertanyakan kapan batas simpanan tersebut bisa dinaikkan. Hanya saja, ia mengungkapkan bahwa batas tersebut sudah mencapai 32 kali dari PDB per kapita.
“Kalau di Amerika itu maksimal penjaminan senilai 120-an ribu, itu di bawah Rp 2 miliar, jadi secara nominal sudah baik,” ujar Lana, Senin (11/9).
Ia menambahkan bahwa batas penjaminan simpanan jika dinaikkan bisa menimbulkan moral hazard. Di mana, industri perbankan bisa menganggap enteng bahwa LPS akan menjamin semuanya.
Baca Juga: LPS Bakal Jamin Polis Asuransi di 2028, Begini Mekanismenya
Hanya saja, Lana tak menutup kemungkinan bahwa jumlah batasan simpanan tersebut juga bisa berubah. Itu tergantung situasi yang berubah secara tiba-tiba, maka batasan bisa naik.
Ia mencontohkan kasus Silicon Valley Bank yang berdampak menimbulkan krisis karena ada penarikan besar-besaran oleh nasabah. Oleh karenanya, ada penjaminan seluruhnya untuk simpanan di bank tersebut.
“Ini sedang kita pelajari apakah hal-hal seperti ini nanti bisa kami lakukan. Tapi, usulannya harus dari pemerintah diajukan ke DPR” ujar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News