kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.239   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.085   19,39   0,27%
  • KOMPAS100 1.059   3,21   0,30%
  • LQ45 831   0,14   0,02%
  • ISSI 215   0,76   0,35%
  • IDX30 425   0,20   0,05%
  • IDXHIDIV20 514   0,88   0,17%
  • IDX80 121   0,27   0,22%
  • IDXV30 125   0,94   0,76%
  • IDXQ30 142   0,18   0,12%

LTF BNI masih di kisaran 80-an%


Rabu, 15 April 2015 / 20:22 WIB
LTF BNI masih di kisaran 80-an%
ILUSTRASI. Jelang Tengah Hari, Cek Kurs Dollar-Rupiah di BRI pada Jumat (3/11). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Negara Indonesia (BNI) mendukung rencana Bank Indonesia (BI) memperluas jenis pendanaan di luar dana pihak ketiga (DPK) sebagai indikator kesehatan likuiditas. Jika menggunakan ukuran Loan to Funding (LTF), maka BNI kini berada di kisaran 80-an%.

Achmad Baiquni, Direktur Utama BNI mengatakan, sampai saat ini tingkat loan to deposit ratio (LDR) BNI berada di kisaran 85% - 88%. "Sementara kalau menggunakan ukuran LTF, mungkin level kita di kisaran 80-an%," kata Baiquni di Jakarta, Rabu (15/4).

Baiquni menjelaskan level LTF 80-an% itu sudah memperhitungkan obligasi yang sudah diterbitkan oleh BNI. "Tahun ini kita belum ada rencana menerbitkan obligasi. Lihat dulu kondisi pasar. Mungkin saja di semester II 2015. Tapi di semester I 2015 ini sudah pasti belum ada," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, selain soal kelonggaran insentif LDR di atas 92%, BI juga sedang merampungkan aturan baru mengenai perluasan cakupan definisi simpanan.

Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI menuturkan, aturan baru ini bertujuan melonggarkan likuiditas bank. Selama ini, perhitungan rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) hanya menghitung dana simpanan nasabah atau dana pihak ketiga (DPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×