Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Para bankir sedikit bisa bernapas lega pasca Bank Indonesia (BI) merealisasikan pelonggaran plafon pemberian kredit atau loan to value (LTV) untuk kredit properti.
Pasalnya, dengan uang muka atau down payment (DP) yang rendah akan merangsang debitur untuk meminjam kredit pemilikan rumah (KPR).
Direktur Konsumer PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Henry Koenaifi mengatakan, pelonggaran LTV untuk properti ini akan memperbesar aliran kredit ke perumahan dan apartemen.
Pasalnya, debitur tak perlu menunggu lama untuk mengumpulkan uang muka yang besar dan dapat menikmati bunga murah dengan DP rendah.
“Minimal KPR BCA bisa tumbuh 10% di tahun 2016 ini,” kata Henry, kepada KONTAN, Jumat (17/6).
Dia menambahkan, permintaan kredit perumahan akan berasal dari debitur KPR rumah pertama dan debitur KPR rumah kedua. Permintaan KPR itu untuk tempat tinggal bukan investasi sehingga tak dapat memicu spekulasi.
BCA sangat mengharapkan pelonggaran LTV ini karena KPR BCA hanya tumbuh 0,8% (ytd) per Maret 2016 dan tumbuh 9,3% (yoy) per Maret 2016.
Bank yang terafiliasi oleh Grup Djarum ini dapat memanfaat pelonggaran LTV ini karena perusahaan memiliki rasio NPL gross 1,1% dan NPL KPR 0,5% per Maret 2016.
Direktur Ritel Banking PT Bank Mandiri Tbk Tardi menyampaikan, saat ini Mandiri banyak menyalurkan KPR untuk rumah bekas. Dengan adanya pelonggaran LTV untuk properti ini akan memperbesar permintaan rumah baru karena Mandiri stagnan dalam menyalurkan KPR untuk rumah perdana.
Tardi bilang, pihaknya akan mengitung potensi kenaikan KPR dari pelonggaran LTV ini. Setidaknya, bank berplat merah ini dapat memenuhi pertumbuhan KPR sebesar 10% di tahun 2016 dari realisasi pertumbuh 8% di bulan Mei 2016.
“Ada peluang kenaikan kredit perumahan sebesar 1%-2%,” ucapnya
Country Head Retail Banking Standard Chartered Indonesia Lanny Hendra menyampaikan, pihaknya memprediksi pertumbuhan KPR akan di atas 10% di tahun 2016.
Nah, bank asal Inggris ini mengincar para nasabah kaya untuk melakukan pinjaman KPR untuk tipe di atas 70 meter persegi (m2).
Saat ini, Standard Chartered memiliki porsi KPR 10% terhadap total kredit perusahaan.
Harapannya, relaksasi KPR ini akan meningkatkan permintaan kredit di tengah perlambatan pertumbuhan kredit karena kelesuan ekonomi.
“Pasar properti masih luas karena orang membutuhkan tempat tinggal,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News