kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Luncurkan program kemilau emas, Bank BTN bidik tabungan baru Rp 3 Triliun


Kamis, 31 Oktober 2019 / 14:23 WIB
Luncurkan program kemilau emas, Bank BTN bidik tabungan baru Rp 3 Triliun
ILUSTRASI. Suasana lobi Menara BTN di Jakarta, Senin (23/10). Bank Tabungan Negara (BTN) mencatatkan perolehan laba bersih senilai Rp 2 triliun atau naik 24% secara tahunan dari Rp 1,62 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pencapaian laba bersih BTN pada


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir tahun, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) berupaya mendorong penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) terutama dana murah. Salah satunya dengan meluncurkan Program Kemilau Emas.

Lewat program ini, BTN memberikan hadiah langsung berupa logam mulia kepada nasabah yang mengendapkan dananya di dua produk perseroan yakni Tabungan BTN Prima dan Tabungan BTN Batara. Selain itu, program ini juga ditambah dengan tabungan yang kompetitif.

Baca Juga: Dari empat bank besar, hanya BCA dan BRI asetnya naik dua digit hingga kuartal III

Direktur Consumer Banking Bank BTN, Budi Satria mengatakan, BTN menargetkan menjaring lebih dari 1.000 nasabah dari program ini dengan penghimpunan dana sebesar Rp 3 triliun.

Program Kemilau emas berlaku sejak awal November 2019 hingga penghujung Desember 2019. Hadiah emas yang ditawarkan berbentuk kepingan logam mulia mulai dari 5 gram sampai 75 gram.

Hadiah emas tergantung akan tergantung nominal penempatan dananya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Berlaku juga kelipatan logam mulia, dengan maksimal benefit keping emas per nasabah seberat 150 gram emas.

”Jadi nasabah BTN minimal menempatkan dana baru sebesar Rp 2 miliar, kemudian dtambahkan penempatan dana pada Tabungan BTN Batara sebesar Rp 100 juta, dana tersebut wajib diendapkan atau diblokir selama 3 hingga 4 bulan, maka dapat langsung membawa pulang logam mulia,” jelas Budi di Jakarta, Kamis (31/10).

Baca Juga: Bunga paling tinggi 7%, yuk tengok penawaran bunga deposito terbaru perbankan

Adapun dana yang ditempatkan dalam program ini harus dana segar dan bukan dana pengalihan dari produk BTN lainnya.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×