Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Manajemen PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyayangkan aksi Serikat Pekerja (SP) Bank Danamon yang menggelar aksi demo kepada perusahaan di Gedung Bank Danamon Surabaya-Jawa Timur, Kamis (9/3). Aksi demo ini menuntut Sng Seow Wah selaku Presiden Direktur Bank Danamon mundur dari jabatannya.
“Kami menyayangkan penyampaian aspirasi tersebut karena belum sejalan dengan upaya komunikasi yang dibangun dengan difasilitasi oleh pihak otoritas yang berwenang,” kata Heriyanto Agung Putra, Direktur Bank Danamon, dari informasi yang diterima KONTAN, Kamis (9/3).
Meskipun manajemen Danamon menghargai hak pekerja untuk menyampaikan aspirasi. Heriyanto bilang, pihaknya telah memastikan penyelesaian hak-hak normatif yang diberikan oleh UU no.13/2003 kepada pekerja. Ini merupakan komitmen utama bagi Danamon untuk senantiasa mematuhi Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku.
Selain itu Danamon selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada pekerja sesuai dengan kondisi dan kemampuan perusahaan. Ia mengaku, selama ini Danamon senantiasa berkomunikasi dengan sebaik-baiknya dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia guna memastikan pemenuhan hak-hak normatif pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News