Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyusul rencana penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Provinsi Aceh, PT Bank Mandiri Tbk bersama dengan anak usahanya bersiap untuk melakukan ekspansi di Serambi Mekah.
Direktur Consumer and Retail Transaction Bank Mandiri Hery Gunardi memastikan pihaknya akan memenuhi aturan tersebut. Kendati tidak merinci, pihaknya menyebut hanya akan mempertahankan dan mengonversi jumlah kantor konvensional eksisting Bank Mandiri di Aceh menjadi Bank Syariah Mandiri.
Baca Juga: Penuhi aturan Qanun LKS, bank swasta sudah konversi kantor konvensional ke syariah
"Belum akan menambah cabang di Aceh. Saat ini jumlahnya sekitar puluhan," terangnya kepada Kontan.co.id, Selasa (7/1).
Adapun, anak usaha perseroan yakni Bank Syariah Mandiri tercatat memilik 20 kantor cabang di Aceh. Rencananya, konversi bank konvensional milik induk akan dituntaskan tahun ini.
Selain itu, anak usaha Bank Mandiri yakni PT Bank Mandiri Taspen atau Bank Mantap juga punya rencana mendirikan kantor unit usaha syariah (UUS) di Aceh.
Hingga saat ini, Direktur Utama Bank Mantap Josephus K. Triprakoso mengatakan pihaknya tengah menunggu perolehan izin pembentukan UUS oleh pihak regulator.
Baca Juga: Bank pelat merah makin getol salurkan KUR
Nah, saat ini bank hasil patungan Bank Mandiri dan Taspen itu sudah memiliki tujuh kantor cabang di Aceh yang rencananya akan langsung dikonversi setelah memperoleh izin.
"Kami sedang mengajukan izin untuk buka UUS. Kantor cabang yang sudah ada setelah ada izin akan kami konversi," kata Josephus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News