Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) terus melakukan inovasi produk dan layanan dalam menjalankan bisnisnya sebagai perusahaan asuransi kesehatan.
Terbaru, anak usaha Bank Mandiri ini meluncurkan produk Mandiri Inhealth MyCare Ultimate (MyCare Ultimate) bertepatan pada perayaan ulang tahunnya yang ke-15. Ini merupakan produk asuransi kesehatan individu yang dirancang memberi layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan berupa koordinasi manfaat dengan mengoptimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta BPJS Kesehatan.
Direktur Mandiri Inhealth, Bugi Riagandhy mengatakan, peluncuran produk ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mewajibkan setiap penduduk Indonesia ikut serta dalam program JKN. Selain itu, Permenkes Nomor 3 tahun 2023 juga mengamanatkan setiap Peserta JKN yang menginginkan pelayanan rawat inap yang lebih tinggi dari haknya diperkenankan untuk membayar selisih biaya perawatan baik oleh peserta/pemberi kerja atau asuransi kesehatan.
"Produk MyCare Ultimate dihadirkan untuk mengoptimalkan layanan kesehatan yang berkoordinasi manfaat dengan program JKN, berupa pemberian manfaat kenaikan atau Top Up Kelas rawat inap satu tingkat di atas hak kelas rawat inap JKN, santunan rawat inap, santunan harian rawat inap (Hospital Cash Plan), layanan evakuasi dan repatriasi medis, ambulans serta manfaat tambahan lainnya yaitu santunan meninggal dunia atau kecelakaan," jelas Bugi dalam keterangan resminya, Sabtu (7/10).
Baca Juga: BRI Life Optimalkan Penetrasi Asuransi Mikro Lewat Agen BRILink
Ia bilang, Mandiri Inhealth memberikan kemudahan dalam proses pembelian MyCare Ultimate yang dapat diakses secara digital melalui website resmi mypersonalcare.inhealth.co.id dan aplikasi FitAja!. Syarat usia peserta adalah 0 - 64 tahun dan peserta harus memiliki kartu JKN yang aktif dari BPJS Kesehatan.
Bugi mengingatkan bahwa harus dipastikan bahwa peserta berobat sesuai dengan alur dan tata cara pelayanan JKN agar dapat mendapatkan manfaat dari MyCare Ultimate, yang menggunakan jaringan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan serta didukung oleh 7.600 jaringan fasilitas kesehatan (provider) Mandiri Inhealth yang tersebar di seluruh Indonesia.
Peserta yang memenuhi persyaratan cukup mengisi data diri melalui sarana digital yaitu website dan aplikasi FitAja! dan melakukan pembayaran premi. "Setelah melakukan pembayaran, peserta dapat mengakses informasi kartu, daftar provider, dan layanan lainnya secara digital melalui aplikasi FitAja!." pungkas Bugi.
Selanjutnya: IPO Barito Renewables Energy (BREN) Laris Manis Meski Dicap Saham Mahal
Menarik Dibaca: Hot Promo 10.10 McDonald’s, Ada Cashback 50% Pakai Semua Layanan Pembayaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News