kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,14   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,95   1,53%
  • LQ45 830   13,44   1,65%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,62   1,83%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,32   1,67%

Mandiri siap akuisisi BTN


Rabu, 16 April 2014 / 13:22 WIB
Mandiri siap akuisisi BTN
ILUSTRASI. Informasi mengenai kartu BCA Xpresi, biaya admin BCA Xpresi dan potongan BCA Xpresi serta limit transaksi


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mengaku siap melaksanakan perintah pemegang saham jika pada keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menghendaki untuk mengakuisisi PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin kepada KONTAN. "Kalau kami diminta pemegang saham, akan kami jalani," ujar Budi di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (16/4).

Menurut Budi, rencana akuisisi ini baru bisa dilaksanakan oleh bank berlogo pita emas ini apabila pemegang saham telah memberikan instruksi secara formal. "Idealnya ada instruksi formal dari pemegang saham yang diberikan kepada kami. Apapun yang dikatakan pemegang saham mereka akan kami jalani," jelas Budi.

Hingga saat ini menurut Budi, belum ada instruksi formal kepada Bank Mandiri untuk mengakuisisi BTN. Instruksi formal ini, harus diputuskan melalui RUPS. "Sampai saat ini belum ada instruksi secara formal," ucapnya.

Kabar soal rencana pemerintah melepas kepemilikan 60,14% saham di BTN ke Mandiri ini memanas setelah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan surat permintaan tambahan agenda RUPSLB BTN.

Surat dengan kop Kementerian BUMN No. SR-2014/MBU/2014 yang diperoleh KONTAN menyebut bahwa Kementrian BUMN mengusulkan agenda tambahan berupa "Persetujuan Prinsip atas Perubahan Pemegang Saham Perseroan". "Kami selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna mengusulkan penambahan agenda RUPSLB yaitu Persetujuan Prinsip atas Perubahan Pemegang Saham Perseroan," demikian isi surat Kementerian BUMN itu.

Surat tertanggal 11 April 2014 itu diteken langsung oleh Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN dan ditujukan kepada Direktur Utama BTN. Saat dikonfirmasi mengenai ini, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Budi Gunadi Sadikin lagi-lagi menolak memastikan hal tersebut.

Menurut Budi, sejauh ini pihaknya belum mengadakan pembicaraan lebih lanjut baik dengan Kementerian BUMN maupun pada Bank BTN terkait dengan pelepasan saham BTN. "Saya belum bisa bicara," ujar Budi di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (16/4).

Lebih lanjut Budi menegaskan bahwa keputusan pelepasan saham BTN merupakan wewenang Kementerian BUMN selaku pemegang saham terbesar. Namun ketika ditanya, apakah Pak Dahlan (Menteri BUMN) sudah ada pembicaraan lebih lanjut, dirinya belum bisa berkomentar lebih banyak.

Sebagai informasi, saat ini komposisi pemegang saham Bank BTN terdiri dari pemerintah Indonesia sebesar 60,14%, badan usaha asing sebesar 25,45% dan sisanya terdiri dari perorangan, karyawan, reksa dana, dana pensiun, asuransi, koperasi dan perseroan terbatas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×