Reporter: Nina Dwiantika, Issa Almawadi, Adhitya Himawan | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. Menjelang pergantian kekuasan, pemerintah melakukan akrobatik di industri keuangan. Kabar paling hot, pemerintah melepas kepemilikan 60,14% saham di Bank Tabungan Negara (BTN) ke pelukan Bank Mandiri. Kabar ini memanas setelah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeluarkan surat yang berisi keinginan menambah agenda dalam RUPSLB BTN.
Berdasarkan surat dengan kop Kementrian BUMN No. SR-2014/MBU/2014 yang diperoleh KONTAN, disebutkan bahwa Kementrian BUMN mengusulkan agenda tambahan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN.
Agenda tambahan yang diusulkan Kementrian BUMN sebagai wakil pemerintah di BTN : Persetujuan Prinsip atas Perubahan Pemegang Saham Perseroan. "Kami selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna mengusulkan penambahan agenda RUPSLB yaitu Persetujuan Prinsip atas Perubahan Pemegang Saham Perseroan," demikian bunyi salah satu isi surat Kementrian BUMN itu.
Surat tertanggal 11 April 2014 itu diteken langsung oleh Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN dan ditujukan kepada Direktur Utama BTN. Apa maksud persetujuan prinsip itu? "Pemerintah minta agenda RUPSLB mengenai perubahan pemegang saham BTN. Bank Mandiri akan mememiliki saham dwiwarna yang ada di BTN," bisik sumber KONTAN, Selasa (15/4).
Pakai obligasi rekap
Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri, tidak menyangkal ataupun membenarkan kabar ini ketika dikonfirmasi. "Kami sedang menunggu arah pemegang saham terlebih dahulu," ujar dia. Yang menarik, kabarnya, Mandiri ingin menguasai BTN dengan obligasi rekapitulasi (rekap). "Mandiri akan mengganti saham dwiwarna di BTN pakai obligasi rekap, dengan mekanisme penyertaan modal. Mekanisme ini cukup diputuskan di RUPS, tidak perlu dewan perwakilan rakyat (DPR)," jelas si sumber lagi.
Per Desember 2013, di dalam neracanya, Mandiri memiliki obligasi rekap senilai Rp 66,16 triliun. Wacana penggunaan obligasi rekap untuk membeli bank muncul sejak tahun 2012.
Selengkapnya baca Harian KONTAN 16 April 2014 halaman 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News