kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mantan Direktur AJB Bumiputera Tulis Surat Terbuka untuk OJK, Ini Isinya


Jumat, 11 Februari 2022 / 17:22 WIB
Mantan Direktur AJB Bumiputera Tulis Surat Terbuka untuk OJK, Ini Isinya
ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah Asuransi Jiwa Bumiputra Jakarta, Jumat (11/1)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/11/01/2019.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur SDM dan Umum AJB Bumiputera 1912 periode 2016-2018 Ana Mustamin menulis surat terbuka untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkhusus Riswinandi sebagai Kepala Eksekutif IKNB.

Dalam surat tersebut, Ana lebih banyak menyoroti kinerja Pengelola Statuter (PS) yang menjadi awal mula perusahaan asuransi ini menjadi babak belur. Ana melihat saat PS memegang kendali atas Bumiputera justru keadaan tidak membaik.

“Anda tentu masih mengingat dengan baik, ketika Anda menarik Pengelola Statuter dari Bumiputera. PS tidak memberikan pertanggungjawaban secara terbuka kepada BPA, padahal Bumiputera milik pemegang polis. Sampai hari ini kami tidak tahu apa hasil dari kinerja Pengelola Statuter dan konsultan, kecuali bahwa aset finansial Bumiputera merosot drastis hingga Rp 5 triliun dalam tempo 2 tahun, dan sendi-sendi perusahaan babak belur,” tulis Ana dalam surat tersebut.

Menurut Ana, Bumiputera justru mengalami kejatuhan di tangan Pengelola Statuter. Ia melihat operasional bisnis dihentikan dengan Pengelola Statuter juga memberhentikan 1.000 lebih karyawan dan memindahkannya ke anak perusahaan PT Bumiputera Life.

Baca Juga: Ekspansi ke Ranah Digital, Perbankan Dirikan dan Perkuat Anak Usaha Modal Ventura

Selanjutnya, Ana juga bilang bencana klaim yang tersendat mulai terjadi akibat kesulitan likuiditas. Mengingat, produksi baru terhenti dan aset masih sebagian besar non likuid berupa aset properti.

“Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena OJK mengancam sanksi pidana bagi siapa pun yang mencoba menghalangi kerja Pengelola Statuter. Kami besar di perusahaan mutual, dan tahu di mana titik kritis operasional perusahaan rakyat ini,” imbuhnya.

Dengan kondisi perusahaan yang sistemnya bercerai-berai, Ana pun mengungkapkan bahwa Riswinandi kembali mengirim paket Direksi yang disebut sebagai profesional. Adapun, mereka diangkat sebelum Ana mendapatkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sebagai anggota Direksi. 

“Anda menyampaikan di depan DPR bahwa Anda pernah mengirim “manajemen profesional” dan mereka tidak bisa bekerja, karena diberhentikan Bumiputera. Ah, Anda bercanda, pak. Mengapa Anda tidak pernah menyinggung sama sekali tentang Pengelola Statuter di depan DPR dan media? Anda seperti ‘amnesia’ kalau urusannya tentang PS,” ungkapnya.

Kontan pun sudah berusaha menghubungi Riswinandi untuk dimintai tanggapan. Namun, hingga berita ini turun, pihaknya belum memberikan tanggapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×