kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Masa Jabatan Segera Usai, Dewan Komisioner OJK Pamit ke Jokowi


Rabu, 13 Juli 2022 / 23:36 WIB
Masa Jabatan Segera Usai, Dewan Komisioner OJK Pamit ke Jokowi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratiknomenerima Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 Wimboh Santoso beserta jajaran di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/sgd/tom.


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang berakhirnya masa jabatan, jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7). 

Dalam dua tahun terakhir, dunia termasuk Indonesia menghadapi kondisi luar biasa yang tidak diprediksi sebelumnya. Pemerintah menurut Wimboh, mampu menangani pandemi Covid-19 dengan baik sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai.

"(Masyarakat) bisa melakukan aktivitas kembali sebagaimana ditunjukkan bahwa ekonomi kita sudah mencapai 5,1% di kuartal I 2022 secara year on year kemarin," ujar Wimboh, dalam siaran pers, Rabu (13/7).

Selain itu, Wimboh juga menyampaikan bahwa stabilitas sistem keuangan serta pemulihan ekonomi pasca Covid-19 tersebut dapat dicapai karena adanya sinergi kebijakan antara kementerian dan lembaga sebagaimana arahan Presiden.

"Kami juga melakukan sinergi yang baik antara kebijakan fiskal dengan Menteri Keuangan, kebijakan moneter dengan Bank Indonesia yang bisa memberikan satu orkestra kebijakan yang mempunyai dampak positif kepada stabilitas sistem keuangan Indonesia," tambahnya.

Masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 akan berakhir pada tahun ini. Wimboh berharap, anggota Dewan Komisioner berikutnya dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan. Pengucapan Sumpah Dewan Komisioner OJK Periode tahun 2022-2027 dilakukan Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 20 Juli mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×