kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Masih Bingung? Ini 3 Perbedaan Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan


Senin, 28 Maret 2022 / 14:15 WIB
Masih Bingung? Ini 3 Perbedaan Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan
ILUSTRASI. beda asuransi jiwa dan asuransi kesehatan


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID -Jakarta. Asuransi kesehatan dan asuransi jiwa adalah salah satu jenis asuransi yang sering dipilih oleh masyarakat. 

Namun, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa asuransi jiwa sama dengan asuransi kesehatan. Jika menilai dari layanan-layanannya, produk-produk ini memang memberikan perlindungan pada nasabah. 

Akan tetapi, ada sejumlah perbedaan antara asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Lantas, apa saja perbedaan asuransi jiwa dan kesehatan? 

Baca Juga: CIMB Niaga Syariah Jalin Kerja Sama dengan IPEMI

3 Perbedaan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan 

Dirangkum dari keterangan resmi Lifepal, berikut adalah perbedaan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan: 

1. Perbedaan dari segi pengertian

Asuransi jiwa secara umum bertujuan menanggung kerugian finansial apabila nasabah atau pihak tertanggung meninggal dunia. Besarnya tanggungan yang nantinya diserahkan perusahaan asuransi kepada ahli waris dari pemegang polis pun beragam, tergantung premi yang Anda sebagai pihak tertanggung bayar semasa hidup. 

Ahli waris yang dapat Anda tunjuk biasanya merupakan anggota keluarga terdekat atau orang lain yang telah dipercaya. Ketika nasabah meninggal dunia, tanggungan dapat diklaim untuk kemudian dicairkan dan dijadikan pegangan ahli waris.

Baca Juga: OJK: Unitlink Harus Dipasarkan oleh Aktuaris Bersetifikat

Sementara asuransi kesehatan adalah asuransi yang menawarkan sejumlah manfaat jaminan keamanan dari segi finansial. Anda sebagai nasabah atau pemegang polis dapat menggunakannya saat mengalami gangguan kesehatan, baik yang disebabkan sakit atau kecelakaan.

Ketika memilih jenis asuransi ini, Anda menerima jaminan juga untuk biaya-biaya sehubungan perawatan kesehatan yang mencakup biaya rumah sakit, obat, dokter, hingga biaya pembedahan. 

Sejumlah perusahaan bahkan menyediakan manfaat tambahan untuk rawat jalan, rawat inap, dan perawatan gigi.

Baca Juga: Naik 7,71%, Aset Industri Keuangan Non Bank Capai Rp 2.839,9 Triliun di 2021



TERBARU

[X]
×